Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Incident

Bawa Obat 388 Butir, Diringkus Dekat Warung Mie Ayam

KUNINGAN (MASS) – Sat Resnarkoba Polres Kuningan kembali meringkas pelaku penjual obat ilegal. Tidak tanggung-tanggung aparat keamanan berhasil mengamankan 388 butir obat yang terdiri dari Dextromethorphan, Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer.

Pelaku berinisial  US (41) warga Dusun 04 RT 18/ 04 Desa Jalaksana Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan diamankan di warung Mie Ayam Samping SMPN 2 Jalaksana  Jalan Desa Babakan Mulya Kecamatan Jalaksana. Ia ditangkap pada Senin (11/3/2019)  Maret 2019 sekitar jam 13.05 WIB.

Menurut Kasat Resnarkoab Polres Kuningan  AKP Dedih Praja,  pada saat ditangkap ditemukan barang bukti berupa 130 (seratus tiga puluh) butir obat jenis Dextromethorphan, Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer terbungkus plastik klip bening, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp150 ribu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selanjutkan dilakukan penggeladahan di rumah US dan  ditemukan barang bukti berupa 258 (dua ratus lima puluh delapan) butir obat jenis Dextromethorphan, Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer terbungkus kantong kresek warna hitam.  US berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dadih menyebutkan,  adapaun rincian  388 (tiga ratus delapan puluh delapan) obat yang terdiri dari  90  butir obat jenis Dextromethorphan,  115  butir obat jenis Tramadol Karung. Lalu, 58 butir obat jenis Tramadol Kapsul,  25  butir obat jenis Tramadol tablet, 57  butir obat jenis Trihexyphenidyl, 43  butir obat jenis Hexymer

“Adapun pasal yang disangkan adalah Pasal 197 jo Pasal 196, Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan,” ujar. (agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Law

KUNINGAN (MASS) – Jelang akhir pekan kemarin, Jumat (5/5/2023), seorang lelaki asal Desa Cikeusal Kecamatan Cimahi, MHR, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan. MHR,...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pada Rabu (26/10/2022) malam kemarin, 3 orang laki-laki, AS, A, dan AK, diamankan Sat Resnarkoba Polres Kuningan. Ketiganya, diamankan dalam rentan...

Law

DARMA (MASS) – Polres Kuningan menangkap lelaki berinisial S, di sebuah rumah di Desa Sukarasa Kecamatan Darma. Hal itu, diutarakan Kapolres Kuningan AKBP Dhany...

Law

KUNINGAN (MASS) – Warga Desa Timbang Kecamatan Cigandamekar, MA, terpaksa digiring oleh Satuan Narkoba Polres Kuningan pada Selasa (2/8/2022) kemarin. MA, ditangkap di pinggir...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Satuan Narkoba Polres Kuningan, berhasil menyita barang bukti berupa 935 butir obat jenis dextromertophan dan 40 butir obar jenis tramadol HCI,...

Headline

KUNINGAN (MASS)- Sat Resnarkoba Polres Kuningan terus memburu pelaku penjual barang haram, baik itu obat terlarang maupun narkotika. Seperti pada Kamis (19/9/2019) jam 17.00...

Government

KUNINGAN (MASS)- Penangkapan terhadap pelaku penjual obat terlarang di Kabupaten Kuningan oleh pihak kepolisian mendapatkan apresiasi dari warga Kuningan. Namun, meski begitu warga berharap...

Advertisement