Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Incident

3 Pengedar Sabu Dibekuk BNN Kuningan, Satunya Oknum PNS

KUNINGAN (Mass) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan berhasil membekuk tiga pengedar Narkoba jenis sabu, salah satunya diketahui berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kelurahan. Ketiga pelaku masing-masing AP (49) sebagai wiraswasta, LS (35) berstatus PNS, dan WH (35) berprofesi buruh ditangkap satuan sergap BNN Kuningan di lokasi berbeda.

Dari keterangan petugas, penangkapan ketiga pelaku bermula dari tertangkapnya AP di depan RSUD ’45 Kuningan dengan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0.82 gram. Setelah dilakukan pengembangan terhadap AP, petugas BNN kembali menangkap pelaku lainnya yakni LS dan WH di rumah kontrakan di kawasan Cigugur Kuningan.

“Dari pelaku LS dan WH, petugas mendapati narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket kecil masing-masing seberat 0,26 gram dan 0,38 gram. Kalu pelaku LS ini berstatus PNS di lingkungan kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Kuningan,” sebut Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kuningan Agus Mulya SPd MSi kepada kuninganmass.com, Sabtu (1/4/2017).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dijelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku yakni tersangka AP memberi uang kepada LS untuk pembelian narkotika jenis sabu sebesar Rp1,5 juta. Kemudian, pelaku LS mentransfer kepada tersangka EC (DPO), setelah diterima EC lalu LS mengambil 1 paket narkotika jenis sabu di belakang RS Juanda Kuningan, setelah itu LS memberikan paket sabu-sabu itu kepada AP.

“Narkotika jenis sabu ini didapat dari tersangka EC saat ini kita tetapkan sebagai DPO, dan tersangka EC ini masih menjadi narapidana di lapas kelas II A Kuningan. Jadi transaksinya itu sistem temple, antara pembeli dan penjual tidak saling bertemu, mereka mobile melalui telepon dan online,” ungkapnya.

Masing-masing pelaku kata Agus,  AP berasal dari Desa Cineumbeuy Lebakwangi Kuningan, LS warga Cigugur Kuningan, dan WH asal Desa Cipager Cigugur Kuningan. Atas perbuatan pelaku, ketiganya diganjar pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo 127 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, kurungan penjara minimal 4 tahun dan maksimal selama 12 tahun. (andri)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kepala BNN Kabupaten Kuningan AKBP Yaya Satyanagara SH MH, mengatakan bahwa di Kabupaten Kuningan, diduga kuat ada lahan ganja. Hal itu...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Kendaraan yang berada di Terminal Kertawangunan Type A, bus maupun elf, diperiksa kelaikannya (ramp check) oleh Polres Kuningan pada Kamis (6/10/2022)...

Health

KUNINGAN (MASS) – Adanya pungutan terhadap para calon kades dengan angka yang fantastis, disorot oleh Direktur Merah Putih Institute, Boy Sandi Kartanegara. Dia meminta...

Government

KUNINGAN (MASS) – Upaya P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat tidak terkecuali pada PNS/ASN yang...

Education

KUNINGAN (MASS)- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan, melalui Seksi  Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakaat (P2M) dalam upaya pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba...

Education

KUNINGAN (MASS)- Bukan hanya perangkat desa dan karang taruna yang dibekali pengetahuan mengenai bahanya nakoba. Namun, para pelajar juga dibekali hal serupa. Hal itu ...

Government

KUNINGAN (Mass) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan kepolisian dan Dishub Kuningan, mengadakan tes urine bagi awak pengemudi bus khususnya armada...

Incident

KUNINGAN (Mass) – Kedapatan membawa narkotika jenis ganja dalam paket besar, pemuda berinisial RTS (17) warga Pancalang Kuningan ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN)...

Incident

KUNINGAN (Mass) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan kembali membekuk terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Cigugur Kuningan. Pelaku berinisial SM (26)...

Government

KUNINGAN (Mass) – Adanya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kini ditahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan akibat kasus Narkoba, Badan Kepegawaian dan...

Government

KUNINGAN (Mass) – Audensi yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kuningan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan, menghasilkan komitmen bersama untuk memerangi...

Advertisement