KUNINGAN – Sudah 71 tahun Indonesia merdeka, namun rakyatnya belum pernah merasakan arti sebuah kemerdekaan. Tepatnya pada tanggal 1 Juni lahirnya Pancasila yang pertama kali di cetuskan oleh presiden pertama Ir. Soekarno.
Pada 1 Juni 1945 Pancasila sebagai Ideologi negara dan pandangan hidup rakyat Indonesia. Saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tanggal 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila, hal itu berdasarkan keputusan presiden nomor 24 tahun 2016.
Menurut Ketua Bidang Hikmah Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kuningan, Iwan Setiawan, IMM yang merupakan Ortom Muhammadiyah berpacu kepada hasil muktamar Muhammadiyah di Makasar 2015 lalu dan menyepakati bahwa Pancasila dalam bernegara adalah Darul ahdi wasyahadah.
“Yang artinya negara kesepakatan dan negara kesaksian, maka sebagai pembuktian umat Islam harus berperan aktif dalam pemahaman, penghayatan, dan pengamalan Pancasila dengan nilai-nilai ajaran Islam yang memang tidak ada pertentangan diantara keduanya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Iwan menerangkan, tokoh Muhammadiyah di masa lalu seperti Prof. Kahar Muzakkir, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Ki Bagus Hadikusumo merupakan tokoh yang tidak bisa dilupakan peran dan kontribusinya kepada bangsa dan negara.
Utamanya, Ki Bagus Hadikusumo yang merupakan kunci terakhir lahirnya kesepakatan akan Pancasila sebagai Dasar Negara RI, yakni dengan rumusan sila kesatu pancasila yang kita kenal saat ini, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ketua PC IMM Kuningan, Ridwan Ira Irawan Menyikapi, di hari Pancasila ini masih banyak stigma atau dinamika yang terjadi, sehingga membuat lemahnya ideologi negara. IMM yang mana merupakan bagian dari negara Indonesia memaknai pancasila sebagai warisan dari founding father.
“Di mana para founding father kita dulu yang merumuskan hasil kesepakatan dan pewaris kemerdekaan untuk sama-sama membangun bangsa dan kesejahteraan bagi rakyatnya,” ucapnya.
Pihaknya berharap, pemerintah baik itu eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus senantiasa memberikan keadilan terhadap rakyatnya. Jangan sampai ada keterpihakan pada suatu golongan saja, yaitu dalam penegakkan hukum dan kebijakan pemerintah. Karena itulah hakikat Pancasila yang dicontohkan pengamalan nilai-nilai pancasila dalam mengemban amanah dari rakyat.
“Penegak hukum harus tegas dalam hukum dan adil dalam melayani masyarakat. Pemerintah sebagai pelaksana jangan mencekik rakyat terus menerus dengan membebani rakyat yaitu pajak naik, BBM naik, listrik terus merangkak,” tuturnya.
Oleh karena itu, dirinya mengajak untuk tegakkan perlindungan sosial, keadilan, dan jangan ada perpecahan umat beragama ataupun suku tertentu. Karena berpancasila adalah manusia yang saling menghargai dan menghormati. “Dengan demikian mari kita sama-sama menjaga kebhinekaan dan keutuhan NKRI,” pungkasnya. (deden)