KUNINGAN (MASS) – Ikatan Mahasiswa Kuningan (IMK) Cirebon menyatakan sikap untuk ‘keluar sementara’ atau vakum dari HMKI selama satu periode kedepan.
Hal itu diutarakan Ketua Umum IMK Yayat Hidayatullah di hadapan peserta mubes pada Sabtu (19/6/2021) malam tadi.
Seperti yang diketahui, saat ini HMKI, terdapat dua klaim musyawarah tertinggi organisasi. Satu pihak melaksanakan Muslub beberapa, dan satu pihak melaksanakan Mubes.
IMK termasuk yang meyakini, organisasi harus diselesaikan dengan mubes, yang didalamnya termasuk LPJ.
Meski begitu, melihat kondisi ekosistem organisasi saat ini yang dianggap tidak sehat, Yayat dan kepengurusan IMK memilih tidak terlibat sama sekali HMKI untuk satu tahun kedepan. (Eki)
Berikut adalah pernyataan sikap resmi IMK yang sudah ditandatangani.
PERNYATAAN SIKAP
Nomor :18/B/SEK/IMK-Wil.Cirebon/VI/2021
TENTANG
Ikatan Mahasiswa Kuningan (IMK) Wil. Cirebon Terhadap Himpunan Mahasiswa Kuningan
Indonesia (HMKI)
Berdasarkan fenomena HMKI yang terjadi akhir-akhir ini, maka dipandang perlu untuk menyatakan sikap bahwasanya :
- Kami atas nama Ikatan Mahasiswa Kuningan Wilayah Cirebon menyatakan ikut mengesahkan Musyawarah Besar HMKI Tahun 2021 sampai dengan pengurus HMKI delegasi dari IMK Wilayah Cirebon menyelesaikan tugas dan melaporkan pertanggungjawabannya di Forum Mubes.
- Atas segala polemik yang terjadi di tubuh HMKI, dengan segala keteguhan hati dan kesepakatan organisasi, maka dengan ini IMK Wilayah Cirebon menyatakan sikap tidak akan terlibat dalam kepengurusan HMKI selama satu periode ke depan. Keputusan tersebut didasari bahwa ekosistem organisasi seperti ini sangat tidak baik, tidak mendatangkan kemaslahatan terutama dalam tubuh organisasi yang menjunjung tinggi asas kekeluargaan dan menjadi cerminan buruk wajah himpunan yang mencantumkan nama mahasiswa sebagai tonggak utama organisasi.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan di Kuningan pada Pukul 22.33 WIB
Hari Sabtu, 19 Juni 2021. Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.
Kuningan, 19 Juni 2021