KUNINGAN (MASS) – Para pedagang kaki lima yang terdampak relokasi Puspa menunjukkann niat unjuk rasa/demo ke pemerintah Kabupaten Kuningan.
Hal itu, diketahui saat puluhan pedagang berkumpul dan melalukan dialog bersama kantor hukum advokat Dadan Somantri SH, Rabu (22/5/2024) siang di Puspa Siliwangi.
Aksi unjuk rasa sendiri direncanakan bakal dilakukan pada Selasa (28/5/2024) depan ke kantor Pemda. Bahkan, pemberitahuan dan koordinasi aksi itu sudah dilayangkan ke pihak kepolisian.
Dalam kesempatan itu, dipertanyakan bagaimana kajian kebijakan relokasi parkir dan PKL. Pasalnya, setelah beberapa waktu diberlakukan, kondisi pedagang tak kunjung membaik.
“Kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah, sudah sangat keliru, mencederai keadilan, dan mendzolimi pedagang kaki lima, bahkan mungkin pengusaha pertokoan Siliwangi,” kata Dadan Somantri SH.
Ia mengingatkan pemerintah agar tidak berspekulasi pada nasib PKL yang notabene rakyat kecil. Tuntutannya, hanya ingin hak-hak mendapat mata pencaharian para PKL bisa terpenuhi.
“Tidak papa tidak pindah (asal hak memenuhi kebutuhan hidup terpenuhi),” imbuhnya.
Namun kalo relokasi ke Puspa ini belum bisa menjamin pemenuhan kebutuhan para pedagang kaki lima, pihaknya meminta ya kembalikan saja PKL ke Siliwangi dengan beberapa catatan.
“Misal agar tidak kumuh ya seragamkan gerobaknya, dongdangannya,” terangnya.
Pedagang yang berkumpul, membenarkan apa yang disampaikan Dadan Somantri. Bahkan beberapa kemudian mengungkit tentang pelebaran trotoar.
Diyakini, trotoar itu dilebarkan oleh mantan Bupati Kuningan H Acep Purnama sebenarnya justru untuk mengakomodir pejalan kaki dan PKL.
Mundur dari LKBH Korpri, Dadan Somantri Tantang Debat Terbuka Pengambil Kebijakan
Di depan para pedagang, Dadan Somantri juga menegaskan posisinya saat ini membela para pedagang kaki lima. Ia bahkan menegaskan saat ini kantor hukumnya mundur dari LKBH Korpri.
“Dulu saya mitra, namun perlu disampaikan juga agar tidak ada fitnah, (dituding) bermain 2 kaki. Saya juga sudah mengajukan diri untuk mundur dari LKBH Korpri. Jadi ya insya allah, alasannya (pengunduran) karena kesibukan,” tegasnya.
Di akhir, Dadan juga mengaku siap mewakili para pedagang untuk berdebat publik dengan pejabat pengambil kebijakan soal hukum dan tujuan relokasi PKL.
Bahkan, disinggung juga bahwa harusnya para pejabat dirukyah saja kalo kebijakannya merugikan publik. (eki)