KUNINGAN (Mass)- Dari jumlah 376 desa yang ada di Kabupaten Kuningan ternyata baru 75 desa yang sudah melakukan stop buang air besar sembarangan. Sisanya masih melakukan tindakan primitif seperti di kebun dan sungai.
Pemkab Kuningan sendiri terus melakukan upaya agar warga tidak BAB sembarangan. Salah upaay yang terus dilakukan adalah pembuatan sanitasi dilingkungan warga.
Pada Rabu (1/3/2017) di Desa Sukadana Kecamatan dilakukan deklarasi Desa Open Defecation Free (ODF) atau Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (STOP BABS). Tampak hadir Bupati Kuningan H Acep Purnama MH , Kepala Dinas Kesehatan H Raji MKes, Camat Kecamatan Cibereum Palung, Kepala Bagian Humas Wahyu Hidayah, Kepala Bagian Umum Guruh Zulkarnaen, dana para kades se-Kecamatan Cibeureum,.
Bupati Kuningan mengatakan, sejalan dengan visi sanitasi Kabupaten Kuningan yaitu terwujudnya kondisi sanitasi dasar yang aman dan layak serta berkelanjutan bagi seluruh warga untuk mendukung kabupaten Kuningan konservasi dan wisata termaju di wilayah Jawa Barat.
Faktor yang paling besar prengaruhnya terhadap derajat kesehatan masyarakat adalah lingkungan dan perilaku. Perubahan perilaku sehat ini sangatlah sulit apabila kita tidak mempunyai keinginan untuk merubahnya.
Perubahan ini lanjut dai, dimulai dari hal-hal yang terkecil, dimulai dari diri sendiri dan di mulai dari sekarang juga, sehingga menjadi yang terbiasa untuk melakukan kegiatan yang lebih besar dalam rangka menuju pola hidup sehat.
“Masih banyaknya desa yang belum melaksanan program ini menjadi tantangan sendiri untuk pemertatah,” jelasnya.
Untuk itu Bupati Kuningan mengharapkan momentum ini sebagai awal dari pelaksanaan kegiatan penerapan sanitasi total berbasis masyarakat , untuk menjadi contoh bagi desa lain di Kecamatan Cibeureum .
Pada kesempatan ini Acep mengucapkan terimaksih kepada kepala desa dan aparatur desa dan masyarakat yang dengan segala jerih payahnya berhasil melaksanakan upaya menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan sebagai desa yang sadar jamban. (agus)