KUNINGAN (MASS) – Akhirnya anggota dewan dari PKS berinisial IF menyatakan mundur dari keanggotaan DPRD Kuningan. Pada sehelai kertas diatas materai ia menuliskan surat pernyataan pengunduran dirinya, Kamis (12/8/2021).
Surat tersebut dibacakan oleh Ketua Fraksi PKS, Dede Sudrajat, Kamis sore didampingi Yaya dan Jana. “Meski berita di media tidak sepenuhnya benar namun karena tanggungjawab moral, beliau (IF, red) menyatakan mundur,” kata Dede.
Sebetulnya proses pengumpulan data masih dilakukan oleh DPD PKS Kuningan. Namun sekitar pukul 14.00 WIB IF datang ke DPD untuk menyerahkan surat tersebut.
Kendati demikian, imbuh Dede, keputusan DPD belum dikeluarkan. (deden)