KUNINGAN (MASS) – Yayasan Husnul Khotimah memberikan pernyataan sikap terhadap isu yang berkembang belakangan ini, terkait diksi ‘limbah’ dari Ketua DPRD Nuzul Rachdy dan dampak yang terjadi.
Ada beberapa poin, yang disampaikan pihak lembaga yang ditandatangani langsung ketua Yayasan, H Mutamad LC, M Pd.
Adapun pernyataan resmi itu, diterima kuninganmass.com dari Kadiv Humas Yayasan HK, Sanwani SH.
Setidaknya, ada empat poin yang menjadi pernyataan resmi lembaga yang berada di Maniskidul tersebut.
Poin pertama, Yayasan Husnul menjawab tudingan Nuzul Rachdy, soal tidak seriusnya menangani wabah Covid-19.
“Yayasan Husnul Khotimah memiliki klinik pratama yang sudah melakukan penanganan mengacu pada pedoman pencegahan dan pengendalian covid-19 revisi ke 5 yang dikeluarkan kemenkes RI,” tertulis dalam pernyataan yang diterima kuninganmass.com Senin (5/10/2020) siang.
Adapun poin kedua, Yayasan menyesalkan pernyataan Nuzul Rachdy soal kalimat ‘Jangan sampai Husnul Khotimah hanya membawa limbah, ya limbah wabah dan limbah lainnya..’
Pernyataan tersebut, dianggap pihak lembaga sebagai hilangnya rasa empati dan simpati yang seharusnya dimiliki seorang pemimpin.
“Sdr Nuzul Rachdy telah mencoreng nama baik kami selaku pengelola lembaga pendidikan Islam, yang telah mengharumkan nama Kabupaten Kuningan di tingkat nasional dan Internasional. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” sambungnya.
Adapun tuntutan selanjutnya, pihak Yayasan meminta Nuzul Rachdy segera mencabut pernyataan dan menyampaikan permintaan maaf, serta harus dimuat di media massa, lokal dan nasional selama 5 hari berturut-turut.
“Menyerukan dan meminta semua komponen ummat untuk bersabar, tidak menggunakan cara-cara tidak terpuji dalam menangani maslaah ini,” tertulis dalam point terakhir. (deden/eki)