KUNINGAN (MASS)- Wakil bupati Kuningan M Ridho Suganda SH MSi menghadiri sekaligus menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat desa Kertaunggaran Kecamatan Sindangagung. Sertifikat yang diberikan adalah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2018 yang dilaksanakan di Balai desa setempat Selasa (15/01/2019).
Kepala Kantor Pertanahan Kuningan Mulyadi Natawijaya menyebutkan, PTSL merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.
Dalam program tersebut jumlah yang mendapatkan sertifikat di Desa Kertaunggaran sebanyak 1.400 bidang tanah. Warga yang mendapatkan sertifikt tampak sumringah.
Semenatara Kades Kertaunggaran T Umar Said mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kabupaten Kuningan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan sehingga terlaksananya program PTSL untuk desa Kertaunggaran.
Sementara itu Wabup mengatakan, adanya PTSL merupakan kesempatan yang harus dimaksimalkan dengan baik karena kita memiliki sertifikat yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan untuk bisa dipergunakan dengan baik dan tepat sasaran.
“Kami dari pemerintah daerah dan pusat harus memastikan program ini tepat sasaran,” ucapnya.
Dalam kesematan tersebut juga M. Ridho juga menyampaikan visi Kuningan MAJU (Ma’mur, Agamis, Pinunjul Berbasis Desa) oleh karena itu Berbasis Desa lah yang harus dimanfaatkan dan potensi inilah yang harus dikembangkan.
“Saya yakin kalau bekerjaasama dengan desa-desa dengan pemerintah daerah visi tersebut bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.
Diakhir sambutan Edo mengucapkan terimakasih yang sebanyak-banyaknya kepada semua yang sudah terlibat dan selamat kepada yang menerima sertifikat semoga dipergunakan dengan baik.(agus)