KUNINGAN (MASS) – Masalah pengelolan sampah di Kabupaten Kuningan menjadi perhatian serius pihak Dinas Lingkungan Hidup. Untuk itu Kadis LH H Amirudin MSi melakukan upaya nyata dengan cara membeli alat berat atau beko.
Alat berat itu, Rabu (14/3/2018) diresmikann penggunaanya di Tempat Pembuangan Akhir Sampah Desa Ciniru Kecamatan Jalaksana oleh PLt Bupati Kuningan Dede Sembada.
Menurut Desem adanya beko untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah di TPA Ciniru. Sampah perlu dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
“Pemerintah daerah menyediakan alat berat melalui dana APBD Kabupaten Kuningan Tahun 2018. Penyediaan beko untuk menunjang pelaksanaan pemrosesan akhir sampah. Ini penting karena sangat dibutuhkan,” jelas Desem.
TPA Ciniru lanjut Plt Bupati ini merupakan satu-satunya TPA di Kabupaten Kuningan yang menampung sampah dari 12 kecamatan yang terlayani. Setiap hari sekitar 17 ton sampah diangkut ke lokasi pemrosesan sampah Ciniru.
“Untuk menunjang pelaksanaan pemrosesan akhir sampah ini diperlukan alat berat seperti Buldozer dan Ekcavator yang memadai sehingga tidak terjadi permasalahan yang menggangu kegiatan pemrosesan sampah,” tandasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah punya kewajiban sesuai dengan Peraturan Pemerintah Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2010. Aturan itu Tentang Pengelolaan Sampah yaitu melakukan penanganan sampah secara baik dengan memproses dan mengembalikan ke alam secara aman di tempat pemrosesan akhir sampah.
“Saya berharap mudah-mudahan Excavator ini dapat menunjang kinerja TPA serta tidak mengalami kendala dalam pengoperasiannya,” harapnya.
Sekedar informasi keberadan TPA sangat penting bagi Kuningan. pasalnya, konsumsi masyarakat yang tinggi tidak dibarengi dengan ketersedian lahan untuk pengelolaaan sampah akan menjadi bom waktu.
Diharapakan dengan adanya pengelolaan sampah yang baik bisa menjadi nilai plus bagi Kuningan ketika digelar penilaian Adipura. Pasalnya, salah satu indikator penilaian adalah pengelolaan sampah yang baik. (agus)