Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

Hore! 42 Ribu Sertifikat Sudah Diberikan Kepada Warga

KUNINGAN (MASS)- Bupati Kuningan H Acep Purnama, menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi warga Desa Tajurbuntu Kecamatan Pancalang. Penyerahan  sertifikat dilakukan di Aula Kantor Pemerintah Desa Tajurbuntu Jumat (19/1/2018).

Bupati Acep didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Maman Hermansyah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Dudi Fahrudin, Kepala Kantor Pertanahan Kuningan Gunawan menyerahkan sertifikat tanah tersebut. Secara simbolis diserahkan kepada 10 perwakilan warga desa.

“Sertifikat tanah melalui program PTSL ini bermanfaat untuk masyarakat sebagai jaminan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah. Selain itu menunjang peningkatan kesejahteraan,” kata Bupati Acep dalam sambutannya.

Dengan kepemilikan sertifikat, sambungnya,  dapat menopang penguatan permodalan untuk kegiatan usaha masyarakat. Pasalnya, sertifikat bisa dijadikan agunan kepada perbankan.

Menurutnya,  program PTSL di Kabupaten Kuningan terbilang  sukses dan cepat. Pada tahun 2017 sebanyak dua tahap telah selesai menggarap kurang lebih 42.000 bidang.

“Untuk itu atas pemmerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Kuningan saya mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan yang telah dapat melaksanakan program pro rakyat ini dengan sukses” paparnya.

Sementar itu, Kepala Desa Tajurbuntu, Ampuh Komariyah, berharap agar warga desa dapat memanfaatkan sertifikat dengan baik untuk kepentingan membantu usaha. Selain itu juga dengan adanya sertifikat maka sudah ada kekuatan secara hukum sehingga tidak akan terjadi sengketa.

“Kepada warga Desa Tajurbuntu saya berpesan agar bisa mempergunakan sertifikat ini dengan baik. Bagi yang belum harus sabar karena menunggu giliaran,”  uCcap Ampuh. (agus)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version