KUNINGAN (MASS) – Puluhan anggota Non-ASN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan menggelar audiensi dengan Komisi I DPRD, Plh. (BPKAD), serta Plt. (BKPSDM). Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan pada hari Jumat (15/11/2024).
Mereka, datang untuk menyampaikan aspirasi terkait status dan masa depan mereka sebagai tenaga honorer. Sayangnya, hingga audiensi berakhir, belum ada solusi konkret yang diberikan.
Ketua Forum Non-ASN Satpol PP, Dudi Lukmana, membuka audiensi dengan membacakan beberapa poin aspirasi yang menjadi perhatian utama para tenaga honorer.
Dalam forum tersebut, perwakilan dari BKPSDM memaparkan mekanisme pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang terbagi menjadi dua kategori yaitu paruh waktu dan penuh waktu. Dijelaskan pula bahwa sejak tahun 2020, pengangkatan PPPK dilakukan melalui tes seleksi nasional.
Namun, Dudi menyampaikan kekecewaannya terhadap regulasi yang ada.
“Regulasi dari pusat kita disesuaikan di 2024, tapi kenyataannya Pemerintah Daerah kemajuan anggarannya tidak ada untuk PPPK. Sistem ini (PPPK paruh waktu) sebenarnya bukan penyelesaian masalah honorer, hanya perubahan nama saja, karena haknya sama seperti honorer sebelumnya. Paruh waktu dan penuh waktu menuju titik yang sama, tapi dengan pendapatan yang berbeda. Apa itu berkeadilan? Jadi, solusi pemerintah daerah hanya tambal sulam,” ungkapnya.
Ketua Forum menyatakan kekecewaannya dan berharap Pemerintah Daerah maupun pusat dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Makanya saya pakai lagi kacamata karna masa depan kita masih suram,” tutup Dudi.
Senada, Totong Susanto, Wakil Ketua Forum, menyoroti ketimpangan dalam sistem rekrutmen.
“Dari 128 tenaga honorer, formasi yang tersedia hanya 20 orang. Sisanya, sebanyak 108 orang diusulkan untuk menjadi tenaga paruh waktu, tetapi regulasinya belum jelas. Kalau setiap tahun hanya 20 orang yang diangkat, berapa lama kita harus menunggu? Sementara Kuningan sendiri sedang tidak baik-baik saja dalam hal anggaran. Makanya kami kesini aspirasi ke Gedung Dewan itu supaya diperjuangkan” tegasnya.
Sementara itu, Hj Kokom Komariah, salah satu anggota Komisi I DPRD, mengakui bahwa Pemerintah Daerah menghadapi keterbatasan kuota pengangkatan ASN dan PPPK.
“Jumlah pendaftar mencapai 4.495 orang, sedangkan yang diterima disesuaikan dengan jumlah pegawai yang pensiun, yaitu hanya 585 orang. Kami memahami kebatinan mereka yang telah mengabdi hingga puluhan tahun, dan kami akan terus mendorong agar aspirasi mereka diperhatikan,” ungkapnya. (yessy/mgg)