KUNINGAN (MASS) – Satu terobosan lagi hendak dilakukan Dede Sembada selaku Plt Bupati. Setelah membuat pray tenaga honorer K2 dan korban bencana, Desem pun bakal membuat pray birokrat.
Pihaknya berencana untuk membenahi sistem TPP, tambahan penghasilan PNS atau tunjangan perbaikan penghasilan. Dasar hukumnya PP 11/2017 yang mengatur manajemen PNS.
“Setiap jabatan itu memiliki nilai jabatan grade dalam rangka pemberian remunerasi/gaji,” tandas politisi berjuluk bupati pray itu.
Grade, imbuhnya, ditentukan oleh 3 komponen. Diantaranya beban kerja, capaian kerja dan kehadiran. Persentasenya masing-masing 30 persen, sedangkan kehadiran 40 persen.
“Penilaiannya dari 3 komponen itu. Nanti di BKPSDM ada kabid khusus yang menghitung,” kata Desem.
Dengan dihitung seperti itu, menurutnya dapat meminimalisasi kecemburuan antar pejabat. Sebab tidak akan ada lagi istilah honor-honor kegiatan.
“TPP semua, tidak ada lagi honor-honor kegiatan. Dengan begitu semua sama, adil. Tak ada istilah dinas basah dan kering, karena semua punya fungsi yang sama,” tegasnya.
Selama ini, TPP pejabat di Kuningan terpaut jauh dari daerah lainnya. Ketika di daerah lain seorang kadis mampu mendapatkan TPP senilai Rp25 juta, di Kuningan hanya Rp7,5 juta.
“Meski TPP Rp7,5 juta tapi ditambah honor kegiatan yang berseliweran. Nah nanti kita satukan jadi TPP. Dengan begitu seorang kadis bisa mendapatkan TPP Rp15 juta misalnya. Pejabat dibawahnya Rp12 juta dan Sekda Rp25 juta misalnya,” pungkas Desem. (deden)