KUNINGAN (MASS) – Dalam momentum Hari Kebangkitan Nasional, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja Polres Kuningan yang dinilai belum optimal. Mereka mendesak evaluasi dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum.
Ketua Umum HMI Cabang Kuningan, Eka Kasmarandana, menyebutkan pihaknya sudah melayangkan surat resmi kepada Polres untuk mengajukan audiensi terkait berbagai persoalan hukum yang menjadi keresahan masyarakat. Namun hingga kini, surat tersebut belum mendapatkan respons.
“Kami ingin berdiskusi secara resmi, menyampaikan kondisi di lapangan. Tapi sudah beberapa minggu tidak ada jawaban. Kalau permintaan lembaga seperti kami saja diabaikan, bagaimana dengan masyarakat biasa?” kata Eka dengan nada prihatin, Selasa (20/5/2025).
Ia menilai, ketertutupan dan lambannya respons aparat menjadi cerminan buruknya pelayanan hukum di daerah. Menurutnya, masyarakat sering kali merasa dipingpong dan tidak mendapatkan kepastian hukum dari laporan-laporan yang diajukan.
Senada dengan Eka, Wasekbid Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Kuningan, Algifari mengatakan kinerja Polres perlu dievaluasi secara menyeluruh. Ia menyoroti kasus-kasus pencurian kendaraan bermotor yang hingga kini tak kunjung terungkap, bahkan dalam beberapa insiden justru pihak TNI yang berhasil menangkap pelaku.
Selain itu, ia juga mengkritisi lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras, narkoba, serta maraknya prostitusi online dan kejahatan siber. Di beberapa tempat, praktik-praktik tersebut berlangsung terang-terangan namun seolah tak tersentuh oleh aparat.
Algifari menekankan pentingnya perbaikan pelayanan kepolisian terhadap masyarakat. Ia menilai Polres harus lebih sigap dalam menangani aduan warga, rutin melakukan patroli di titik rawan kriminalitas, serta lebih tegas dalam merespons laporan atau keresahan sosial, termasuk soal tawuran pelajar yang makin sering terjadi.
Lebih lanjut, HMI mendesak agar evaluasi terhadap Polres Kuningan tidak hanya dilakukan secara internal oleh institusi kepolisian, namun juga melibatkan partisipasi masyarakat, organisasi sipil, dan media. Evaluasi terbuka dan menyeluruh, menurut mereka, akan membentuk polisi yang lebih profesional, bertanggung jawab, dan berpihak pada keadilan publik.
“Polisi seharusnya hadir sebagai pelindung dan pengayom. Mereka wajib merespons masyarakat dengan baik, sesuai amanat undang-undang. Kalau tidak ada perubahan, ketidakpercayaan publik akan terus tumbuh,” tutup Algifari. (didin)