KUNINGAN (MASS) – Sat Reskrim Polres Kuningan berhasil menangkap 3 pelaku maling hewan ternak. Hal itu, disampaikan Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, dalam ekspose, Jumat (14/4/2023) siang.
Dalam ekspose itu, Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Anggi Eko Prasetyo dan Kasi Humas Ipda Endar, menjelaskan 3 pelaku itu beraksi di dua tempat berbeda.
Pertama, kejadiannya di Desa Bojong Kecamatan Cilimus. Dimana, dua pelaku, SR (28) dan RD (27), ketahuan tengah masuk kandang hewan ternak milik korban, sekitar pukul 23.50 WIB.
Korban sendiri, malam itu memang tengah berjaga karena sudah kehilangan 3 ekor kambing sebelumnya. Dan saat melihat tersangka, korban berteriak “Garong” dan meminta bantuan warga lainnya untuk memburu pelaku yang mencoba kabur.
“Modus operandinya dengan cara merusak pintu pagar bambu kandang kambing,” jelas Kasat.
Sementara, kejadian maling hewan ternak kedua yang diungkap adalah kejadian di Desa Maniskidul Kecamatan Jalaksana. Dimana, seorang kakek berusia 63 tahun, A, membawa 4 domba dengan merusak kunci gembok kandang korban.
“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 7,5juta,” tuturnya.
Ekspose kasus tersebut, dilakukan Polres Kuningan sepekan jelang lebaran. Dalam kegiatan itu, diungkap beberapa kejahatan yang berhasil dipecahkan kepolisian mulai dari curanmor, pencurian elektronik, sampai penyelahgunaan narkoba. (eki)