KUNINGAN (MASS) – Di tengah dorongan kuat pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial secara lebih tepat sasaran, Kabupaten Kuningan menjadi salah satu daerah yang bergerak cepat dalam memastikan akurasi data sosial ekonomi warganya. Lebih dari 57 ribu keluarga kini menjadi bagian dari proses besar yang akan menentukan arah kebijakan sosial ke depan. Melalui proses Ground Check Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah daerah bersama para pendamping sosial turun langsung ke lapangan, menelusuri rumah ke rumah, mencatat, dan memverifikasinya.
Hal tersebut dikatakan oleh Kadinson Kuningan Toto Toharudin, M. Pd di Kantor Kuningan Mass, Selasa (1/7/2025). Menurutnya, kegiatan Ground Check (GC) Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terhadap 57.942 keluarga penerima manfaat (KPM) di 32 kecamatan, sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025 terkait penguatan data sosial ekonomi nasional.
Kegiatan GC itu dilaksanakan sejak 10 Maret hingga 20 April 2025 oleh para Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), yang bertugas melakukan pemutakhiran dan verifikasi lapangan atas data yang telah disiapkan Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-MA.
Ia menjelaskan, DTSEN merupakan basis data tunggal yang memuat kondisi sosial ekonomi individu maupun keluarga, dan telah dipadankan dengan data kependudukan. DTSEN dibentuk dari penggabungan tiga sumber utama: DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi), dan P3KE (Peta Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).
“Data ini menjadi acuan utama dalam penetapan penerima bantuan dan program pemberdayaan sosial. Karenanya, pendamping PKH memiliki peran strategis dalam memastikan akurasi data di lapangan,” ujar Toto.
Pendamping PKH dalam GC DTSEN hanya melakukan pencocokan dan pengambilan data yang tersedia, tanpa kewenangan untuk menghapus atau menetapkan seseorang sebagai calon penerima bantuan. Mereka memastikan keberadaan KPM, melengkapi variabel sosial ekonomi sebagai dasar pemeringkatan, serta memverifikasi usulan dan sanggahan dari masyarakat.
Dari hasil evaluasi data kemiskinan berbasis P3KE dan DTSEN, tercatat penurunan jumlah masyarakat yang masuk kategori sangat miskin dan miskin di Kuningan pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2024, terdapat 43.795 jiwa di Desil 1 (sangat miskin) dan 44.883 jiwa di Desil 2 (miskin). Sedangkan pada tahun 2025, jumlah tersebut menurun menjadi 42.668 jiwa untuk Desil 1 dan 43.428 jiwa untuk Desil 2.
“Penurunan sebesar 2,57% pada Desil 1 dan 3,24% pada Desil 2 menunjukkan perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Artinya, sebagian warga berhasil naik peringkat desil dan keluar dari kategori sangat miskin maupun miskin,” pungkasnya. (argi)