Connect with us

Hi, what are you looking for?

Religious

Harus Bagus atau Tidak Sumbang, Ini SE Lengkap Penggunaan Pengeras Suara Masjid dan Musala

KUNINGAN (MASS) – Keluarnya Surat Edaran dari Kementrian Agama yang ditandatangani Menag Yakut Kholil Qoumas, menuai pro-kontra di kalangan masyarakat.

Perdebatan itu, bukan tiba-tiba. Pasalnya, dalam SE tersebut, diatur beberapa hal seperti besaran suara maksimal 100 dB (desibel), lamanya waktu tahrim/selawat menggunakan pengeras luar, serta suara yang keluar harus bagus atau tidak sumbang.

Lebih lengkapnya, berikut adalah isi lampiran SE yang juga bisa diakses secara terbuka di kemenag.go.id

SURAT EDARAN

NOMOR SE. 05 TAHUN 2022

TENTANG PEDOMAN PENGGUNAAN PENGERAS SUARA DI MASJID DAN MUSALA

A.Pendahuluan

Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala saat ini merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat. Pada saat yang bersamaan, kita hidup dalam masyarakat yang beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya, sehingga diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial.

Untuk memastikan penggunaan pengeras suara agar tidak menimbulkan potensi gangguan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat, diperlukan pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala bagi pengelola (takmir) masjid dan musala. Berdasarkan pemikiran tersebut, perlu ditetapkan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

B. Maksud

Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala dengan tujuan untuk mewujudkan ketenteraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama.

C. Ketentuan

1. Umum

a. Pengeras suara terdiri atas pengeras suara dalam dan luar. Pengeras suara dalam merupakan perangkat pengeras suara yang difungsikan/diarahkan ke dalam ruangan masjid/musala. Sedangkan pengeras suara luar difungsikan/diarahkan ke luar ruangan masjid/musala.

b. Penggunaan pengeras suara pada masjid/musala mempunyai tujuan:

1) mengingatkan kepada masyarakat melalui pengajian AlQur’an, selawat atas Nabi, dan suara azan sebagai tanda masuknya waktu salat fardu;

2) menyampaikan suara muazin kepada jemaah ketika azan, suara imam kepada makmum ketika salat berjemaah, atau suara khatib dan penceramah kepada jemaah; dan

3) menyampaikan dakwah kepada masyarakat secara luas baik di dalam maupun di luar masjid/musala.

2. Pemasangan dan Penggunaan Pengeras Suara

a. pemasangan pengeras suara dipisahkan antara pengeras suara yang difungsikan ke luar dengan pengeras suara yang difungsikan ke dalam masjid/musala;

Advertisement. Scroll to continue reading.

b. untuk mendapatkan hasil suara yang optimal, hendaknya dilakukan pengaturan akustik yang baik;

c. volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB (seratus desibel); dan

d. dalam hal penggunaan pengeras suara dengan pemutaran rekaman, hendaknya memperhatikan kualitas rekaman, waktu, dan bacaan akhir ayat, selawat/tarhim.

3. Tata Cara Penggunaan Pengeras Suara

a. Waktu Salat:

1) Subuh:

a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau selawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) menit; dan

b) pelaksanaan salat Subuh, zikir, doa, dan kuliah Subuh menggunakan Pengeras Suara Dalam.

2) Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya:

a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau selawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) menit; dan

b) sesudah azan dikumandangkan, yang digunakan Pengeras Suara Dalam.

3) Jum’at:

a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau selawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) menit; dan

b) penyampaian pengumuman mengenai petugas Jum’at, hasil infak sedekah, pelaksanaan Khutbah Jum’at, Salat, zikir, dan doa, menggunakan Pengeras Suara Dalam.

b. Pengumandangan azan menggunakan Pengeras Suara Luar.

c. Kegiatan Syiar Ramadan, gema takbir Idul Fitri, Idul Adha, dan Upacara Hari Besar Islam:

1) penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an menggunakan Pengeras Suara Dalam;

2) takbir pada tanggal 1 Syawal/10 Zulhijjah di masjid/musala dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan Pengeras Suara Dalam.

3) pelaksanaan Salat Idul Fitri dan Idul Adha dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar;

4) takbir Idul Adha di hari Tasyrik pada tanggal 11 sampai dengan 13 Zulhijjah dapat dikumandangkan setelah pelaksanaan Salat Rawatib secara berturut-turut dengan menggunakan Pengeras Suara Dalam; dan

Advertisement. Scroll to continue reading.

5) Upacara Peringatan Hari Besar Islam atau pengajian menggunakan Pengeras Suara Dalam, kecuali apabila pengunjung tablig melimpah ke luar arena masjid/musala dapat menggunakan Pengeras Suara Luar.

4. Suara yang dipancarkan melalui Pengeras Suara perlu diperhatikan kualitas dan kelayakannya, suara yang disiarkan memenuhi persyaratan:

a. bagus atau tidak sumbang; dan

b. pelafazan secara baik dan benar.

5. Pembinaan dan Pengawasan

a. pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran ini menjadi tanggung jawab Kementerian Agama secara berjenjang.

b. Kementerian Agama dapat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Organisasi Kemasyarakatan Islam dalam pembinaan dan pengawasan.

D. Penutup

Demikian Surat Edaran ini dikeluarkan untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik.

Dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 18 Februari 2022

MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA,

YAQUT CHOLIL QOUMAS

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Business

KUNINGAN (MASS) – Berikut adalah tata cara mencoblos pada Pilkada 2024 yang berlaku di Indonesia. Proses ini biasanya sama, tetapi pastikan anda mengikuti petunjuk...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Masa tenang Pilkada sudah berlangsung sejak Minggu (24/11/2024) pukul 00.00 WIB dini hari tadi. Bahkan, APK (alat peraga kampanye) para kontestan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Hari terakhir masa kampanye dan memasuki masa tenang, digunakan tim pemenangan Dirahmati (Dian-Tuti) Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan nomor urut...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Calon Bupati Kuningan, HM Ridho Suganda, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ribuan kader dan pendukung Paslon 02 Ridho-Kamdan, yang tetap solid dan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Tim Pemenangan Paslon 02 Ridho-Kamdan menargetkan raihan suara diatas 50 persen di Pilkada Kuningan tahun 2024. Bahkan seluruh saksi dan relawan,...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Memasuki hari tenang Pilkada serentak tahun 2024, pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Kabupaten Kuningan pun ikut libur, Minggu (24/11/2024) besok....

Politics

KUNINGAN (MASS) – Dalam Kampanye Akbar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan nomor urut 01, Dian Rahmat Yanuar berjanji, dirinya bersama Tuti Andriani...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Ketua tim pemenangan Dirahmati (Dian-Tuti) , pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati Kuningan Asep Setia Mulyana, mengklaim bahwa pasangan yang diusungnya,...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Rabu, 27 November 2024 pemilihan kepala daerah serentak di Indonesia. Ini adalah momentum bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin di daerahnya masing-masing....

Politics

KUNINGAN (MASS) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi menyerukan dukungannya kepada Paslon 02, HM Ridho Suganda...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Ribuan massa dari 5 daerah pemilihan (Dapil) se-Kabupaten Kuningan terus memenuhi Lapangan Purabaya Kecamatan Ciawigebang untuk mengikuti Kampanye Akbar pasangan calon...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Semakin tinggi pohon, semakin kuat pula angin menerjang. Istilah itulah yang dikutip Tim Pemenangan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati H Dian...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Ribuan pendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Nomor 02 HM Ridho Suganda dan H Kamdan, menunjukkan semangat luar biasa dalam...

Education

KUNINGAN (MASS) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam Rakor Evaluasi dan Refleksi...

Inspiration

KUNINGAN (MASS) – Namanya adalah Bahtiar, CEO sekaligus Founder Rumah Tani Nusantara, perusahaan yang bergerak di bidang pertanian. Bahtiar adalah putra daerah asal kecamatan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Pada hari Minggu ( 17/11/24 ) kemarin, digelar peresmian TBM Abhipraya dan diskusi bertajuk “Dari Desa Pendidikan Pendidikan Menuju Kabupaten Pendidikan”...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Gembira sekaligus tegang. Ekspresi itulah yang tergambar dari raut wajah siswa laki-laki kelas 6 SDN 2 Sindang Kecamatan Lebakwangi, yang dikhitan...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Setelah sebelumnya ada alumni SMAN 2 Kuningan (SMANDA) manggung di panggung nasional sebagai Menteri Perhubungan RI, kini bertambah lagi alumni SMANDA...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Kita Sudah Bosan Lihat Jalan-jalan Rusak di Kabupaten Kuningan. Kalimat itulah yang dilontarkan Syaiful Huda, anggota DPR RI dari Fraksi PKB,...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Penemuan lelaki asal Manado, gandir di kandang babi Cigugur, Kamis (21/11/2024) membuat geger warga setempat, dan videonya heboh menyebar di media...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Insiden menggegerkan terjadi di Blok Mayasih Kelurahan Cigugur Kecamatan Cigugur, Kamis (21/11/2024) menjelang siang. Pasalnya, seorang lelaki berinisial DMG (20) yang...

Law

KUNINGAN (MASS) – Setelah mantan Ketua dan Sekertaris UPK Maju Bersama Cibingbin  ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Negri Kuningan Bidang Pidana Khusus kembali menetapkan 1...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Selain dihadiri para artis, kampanye akbar pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan nomor urut 3 Yanuar Prihatin-Udin Kusnedi, rencananya bakal...

Religious

CIREBON (MASS) – Kita berbeda keyakinan, tetapi kita ini makhluk Tuhan. Kalimat itu adalah salah satu kutipan dari tokoh agama, yang duduk bersama dalam...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Pilkada Serentak 2024 semakin dekat, semua pihak perlu mempersiapkan diri untuk berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dalam Pilkada. Hal itu...

Politics

CIMAHI (MASS) – Sebanyak 80 peserta Satlinmas mengikuti pembinaan peningkatan kapasitas dan peran serta Satlinmas Desa se-Kecamatan Cimahi dalam Pilkada serentak tahun 2024. Kegiatan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Profesi pemadam kebakaran, atau lebih dikenal dengan “fireman” di luar negeri, sering kali menjadi idaman banyak anak-anak. Di berbagai negara, sosok...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Kepala Diskatan) Kabupaten Kuningan Dr Wahyu Hidayah, M.Si menyebut ada 6 kata terlarang untuk diucapkan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan (BNNK) resmi akan memiliki pemimpin anyar. Pasalnya, Kepala BNNK saat ini, Drs.Wuryanto Sugiri bakal dialihtugaskan ke...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Sebuah rumah warga Dusun 1 RT.001 RW.001 Desa Randobawagirang Kecamatan Mandirancan dilaporkan dindingnya mengalami retak-retak pasca tersambar petir baru-baru ini (16/11/2024)...

Advertisement
Exit mobile version