Connect with us

Hi, what are you looking for?

Religious

Harus Bagus atau Tidak Sumbang, Ini SE Lengkap Penggunaan Pengeras Suara Masjid dan Musala

KUNINGAN (MASS) – Keluarnya Surat Edaran dari Kementrian Agama yang ditandatangani Menag Yakut Kholil Qoumas, menuai pro-kontra di kalangan masyarakat.

Perdebatan itu, bukan tiba-tiba. Pasalnya, dalam SE tersebut, diatur beberapa hal seperti besaran suara maksimal 100 dB (desibel), lamanya waktu tahrim/selawat menggunakan pengeras luar, serta suara yang keluar harus bagus atau tidak sumbang.

Lebih lengkapnya, berikut adalah isi lampiran SE yang juga bisa diakses secara terbuka di kemenag.go.id

SURAT EDARAN

NOMOR SE. 05 TAHUN 2022

TENTANG PEDOMAN PENGGUNAAN PENGERAS SUARA DI MASJID DAN MUSALA

A.Pendahuluan

Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala saat ini merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat. Pada saat yang bersamaan, kita hidup dalam masyarakat yang beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya, sehingga diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial.

Untuk memastikan penggunaan pengeras suara agar tidak menimbulkan potensi gangguan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat, diperlukan pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala bagi pengelola (takmir) masjid dan musala. Berdasarkan pemikiran tersebut, perlu ditetapkan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

B. Maksud

Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala dengan tujuan untuk mewujudkan ketenteraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama.

C. Ketentuan

1. Umum

a. Pengeras suara terdiri atas pengeras suara dalam dan luar. Pengeras suara dalam merupakan perangkat pengeras suara yang difungsikan/diarahkan ke dalam ruangan masjid/musala. Sedangkan pengeras suara luar difungsikan/diarahkan ke luar ruangan masjid/musala.

b. Penggunaan pengeras suara pada masjid/musala mempunyai tujuan:

1) mengingatkan kepada masyarakat melalui pengajian AlQur’an, selawat atas Nabi, dan suara azan sebagai tanda masuknya waktu salat fardu;

2) menyampaikan suara muazin kepada jemaah ketika azan, suara imam kepada makmum ketika salat berjemaah, atau suara khatib dan penceramah kepada jemaah; dan

3) menyampaikan dakwah kepada masyarakat secara luas baik di dalam maupun di luar masjid/musala.

2. Pemasangan dan Penggunaan Pengeras Suara

a. pemasangan pengeras suara dipisahkan antara pengeras suara yang difungsikan ke luar dengan pengeras suara yang difungsikan ke dalam masjid/musala;

Advertisement. Scroll to continue reading.

b. untuk mendapatkan hasil suara yang optimal, hendaknya dilakukan pengaturan akustik yang baik;

c. volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB (seratus desibel); dan

d. dalam hal penggunaan pengeras suara dengan pemutaran rekaman, hendaknya memperhatikan kualitas rekaman, waktu, dan bacaan akhir ayat, selawat/tarhim.

3. Tata Cara Penggunaan Pengeras Suara

a. Waktu Salat:

1) Subuh:

a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau selawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) menit; dan

b) pelaksanaan salat Subuh, zikir, doa, dan kuliah Subuh menggunakan Pengeras Suara Dalam.

2) Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya:

a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau selawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) menit; dan

b) sesudah azan dikumandangkan, yang digunakan Pengeras Suara Dalam.

3) Jum’at:

a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau selawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) menit; dan

b) penyampaian pengumuman mengenai petugas Jum’at, hasil infak sedekah, pelaksanaan Khutbah Jum’at, Salat, zikir, dan doa, menggunakan Pengeras Suara Dalam.

b. Pengumandangan azan menggunakan Pengeras Suara Luar.

c. Kegiatan Syiar Ramadan, gema takbir Idul Fitri, Idul Adha, dan Upacara Hari Besar Islam:

1) penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an menggunakan Pengeras Suara Dalam;

2) takbir pada tanggal 1 Syawal/10 Zulhijjah di masjid/musala dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan Pengeras Suara Dalam.

3) pelaksanaan Salat Idul Fitri dan Idul Adha dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar;

4) takbir Idul Adha di hari Tasyrik pada tanggal 11 sampai dengan 13 Zulhijjah dapat dikumandangkan setelah pelaksanaan Salat Rawatib secara berturut-turut dengan menggunakan Pengeras Suara Dalam; dan

Advertisement. Scroll to continue reading.

5) Upacara Peringatan Hari Besar Islam atau pengajian menggunakan Pengeras Suara Dalam, kecuali apabila pengunjung tablig melimpah ke luar arena masjid/musala dapat menggunakan Pengeras Suara Luar.

4. Suara yang dipancarkan melalui Pengeras Suara perlu diperhatikan kualitas dan kelayakannya, suara yang disiarkan memenuhi persyaratan:

a. bagus atau tidak sumbang; dan

b. pelafazan secara baik dan benar.

5. Pembinaan dan Pengawasan

a. pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran ini menjadi tanggung jawab Kementerian Agama secara berjenjang.

b. Kementerian Agama dapat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Organisasi Kemasyarakatan Islam dalam pembinaan dan pengawasan.

D. Penutup

Demikian Surat Edaran ini dikeluarkan untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik.

Dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 18 Februari 2022

MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA,

YAQUT CHOLIL QOUMAS

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Education

KUNINGAN (MASS) – Insiden yang menimpa salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) swasta di Selajambe, dimana kondisi halaman bangunan madrasahnya yang mengalami amblas akibat pergeseran...

Headline

JAKARTA (MASS) – Tahukah kamu? Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memberikan kado spesial bagi masyarakat yang berulang tahun. Dilansir dari saluran...

Government

JAKARTA (MASS) – Tahukah kamu? Usia pensiun di Indonesia kini bertambah menjadi 59 tahun loh. Melalui saluran resmi WhatsApp yang diakses pada Selasa, (21/1/2025),...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Bencana longsor yang menyeret beberapa rumah di Perumahan BSPS Dusun Purwasari RT 02 RW 08 Desa Cimara Kecamatan Cibeureum, Sabtu (18/1/2025)...

Economics

JAKARTA (MASS) – Pernahkah kamu bertanya-tanya bagaimana perkembangan nilai tukar Rupiah dan stabilitas perekonomian Indonesia di tengah tantangan global? Kali ini, Bank Indonesia melalui...

Business

KUNINGAN (MASS) – Sejumlah massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kuningan, mendatangi Kantor Bupati untuk audiensi terkait perijinan toko modern yang dianggap mereka carut...

Government

KUNINGAN (MASS) – Bupati Terpilih Dian Rachmat Yanuar M Si dan Pj Sekda Kuningan saat ini, Dr A Taufik Rahman M Si disebut-sebut rising...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Harga komoditas sayur jenis wortel terpantau naik tajam di pasaran per hari ini, Senin (20/1/2025). Harganya bahkan mencapai Rp 20ribu/kg. Selain...

Government

KUNINGAN (MASS) – Meski Pj Sekda Kuningan Dr A Taofik Rohman memperoleh nilai tertinggi saat OB (Open Bidding) Sekda yang diinisiasi Pj Bupati Iip...

Government

KUNINGAN (MASS) – Direktur Eksekutif Indonesia Public Research and Consulting (IPRC), M. Indra Purnama menyampaikan pandangannya terkait polemik Open Bidding Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Sebuah tempat belajar anak, TK Miftahul Falah yang berada di RT 014 RW 007 Dusun Manis 1  Desa Ciawilor Kecamatan Ciawigebang, mengalami...

Incident

KUNINGAN (MASS) -Tanah longsor terjadi di Desa Margacina, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, pada pukul 13.00 WIB, Sabtu, (18/1/2025). Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuningan, Indra...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Innalillahi wa innailaihi rojiun. Sebanyak 4 rumah di Pemukiman BSPS Dusun Purwasari RT 002 RW 008 Desa Cimara Kecamatan Cibeureun amblas,...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Paradigma baru, bisa menjadi solusi ketahanan pangan dan pertanian Kabupaten Kuningan. Paradigma itu diperlukan mengingat tantangan dan kendala pembangunan pertanian yang...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Kuningan student futsal league bertajuk Liga Foundation 2025, saat ini tengah berlangsung di GOR Ewangga Kuningan. Kompetisi yang dimulai sejak tanggal...

Business

KUNINGAN (MASS) – Toko bahan bangunan kenamaan, RKM, kini hadir di Kabupaten Kuningan tepatnya di Jalan Siliwangi Blok Cilame No.73, Cirendang, Kecamatan Kuningan. Ritel...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Situasi Kuningan saat ini sedang tidak baik-baik saja dan memprihatinkan, banyak permasalahan yang muncul dan mencuat di permukaan, dari mulai tunda...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kuningan, melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Kabupaten Kuningan...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Pembersih jalan yang menghubungkan Kuningan – Majalengka via Cipasung Kecamatan Darma yang sempat tertutup akibat longsor, terus dilakukan oleh pihak terkait,...

Government

KUNINGAN (MASS) – Tahukah kamu? Tahun 2025 akan menjadi tahun yang istimewa untuk kesehatanmu! Pemerintah memberikan kado ulang tahun berupa Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG),...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Pesik Kuningan, kembali menunjukkan dominasinya dengan kemenangan telak 4-1 atas Persipu Depok dalam leg pertama yang berlangsung di Stadion Masud, Rabu...

Business

KUNINGAN (MASS) – Tahun baru semakin terasa manis dengan datangnya musim durian. Kedai Durian Kuningan menjadi salah satu tempat favorit bagi para pencinta durian,...

Business

KUNINGAN (MASS) – Ketua Lembaga Bantuan Hukum Muhamadiyah Kabupaten Kuningan, Dadan Somantri Indra Santana SH yang juga Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Kuningan,...

Education

TASIKMALAYA (MASS) – Muhammad Najmi, yang akrab disapa Kakang, secara resmi diumumkan sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Arus Informasi Santri Nusantara (AISNU) Jawa Barat dalam...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan, sudah dimulai sejak awal pekan ini. Program ini, dimulai dengan sekoah sekitar...

Government

KUNINGAN (MASS) – Honorer berstatus R2 dan R3 hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 Kabupaten Kuningan, rencananya akan menggelar aksi damai. Aksi damai yang...

Inspiration

KUNINGAN (MASS) – Za’abal Alaninda Wijaya (13) remaja berbakat dari Kelurahan Cirendang Kecamatan Kuningan sekaligus siswa di SMPN 2 Kuningan, kembali membuktikan bakatnya dengan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Bejad. Empat pria asal Kuningan berinisial S, RTT, VM dan SR dilaporkan ke Polres Kuningan karena dugaan rudapaksa (pemerkosaan) secara bersama-sama,...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Di balik ketenangan Desa Kertawirama, Kecamatan Nusaherang, hujan deras pada Minggu, (12/1/2025), menyisakan ancaman yang tak terlihat sebelumnya. Saluran drainase yang...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan melaporkan kejadian tanah longsor di Dusun 2 Blok Pahing RT. 007 RW. 002, Desa...

Advertisement
Exit mobile version