KUNINGAN (Mass)- Hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama ternyata PNS yang tidak masuk kerja cukup banyak jumlahnya. Dari keterangan yang diperoleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan total ada 21 PNS.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan Drs Uca Somantri MSi yang didampingi Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Pembinaan Aparatur Drs Ade Priatna MSi menyebutkan, ke 21 satu orang PNS itu berasal dari 10 SKPD dan dua kecamatan.
“Dari 31 SKPD ada 10 SKPD yang kehadiran pegawainya tidak 100 prosen. Rinciannya adalah izin 13 orang dan sakit 6 orang. Sedangkan 2 kecamatan yang kehadiran pegawainya tidak 100 prosen (tanpa keterangan masing-masing kecamatan 1 orang),” ucap Uca kepada kuninganmass.com Senin (3/7).
Mengenai dua orang yang tidak ada keterangan sama sekali lanjut Uca, pihaknya akan melakukan langkah pembinaan. Langkah yang paling dekat adalah akan dilakukan pemanggilan lebih lanjut.
Terkait ke 10 SKPD yang tingkat kehadiran minim Uca enggan menyebutkan satu persatu. Menurutnya, biarlah BKPSDM yang mengetahui SKPD dan akan dilakukan pembinaan.
“Kalau yang izin dan sakit kan itu pengecualian. Untuk yang izin kebanyakan mengelar hajatan atau acara keluarga,” jelas mantan Kadis Koperasi dan UKM itu.
Apabila dibanding dengan tahun lalu lanjut dia, tahun sekarang tingkat kehadiran terbilang bagus, sehingga pihaknya sangat mengapresiasi komitmen dari para SKPD.
“Dengan begini maka ada kemajuan dan mereka mau mengevalusi dari tahun lalu,” ucapnya.
Diterangkan hasil yang 21 orang itu hasil sidak dan laporan dar1 31 SKPD dan 32 kecamatan. Semoga hari kedua seterusnya semua PNS bisa hadir untuk memberikan pelayanan. (agus)