Connect with us

Hi, what are you looking for?

Anything

Hanya Lima Pejabat Eselon II yang Rutin Bayar Zakat

KUNINGAN (MASS) – Meski dalam sebulan penghasilan para pejabat di Lingkup Pemkab  Kuningan cukup besar. Namun, ternyata  kesadaran mereka dalam membayar zakat penghasilan minim.

Dari catatan Baznas Kuningan dari puluhan pejabat Eselon II ternyata hanya lima orang yang rutin membayar zakat. Sedangkan yang lain tidak ada.

“Yang rutin membayar zakat hanya lima yakni Pak Deni Hamdani, Pa Apang, Pak Opik, Pak Ukas dan Pak Dian,” ujar Ketua Baznas Kuningan H Encu Sukat WS, Selasa  (8/9/2020).

Diterangkan, untuk yang empat orang rata-rata Rp425 ribu perbulan sesuai dengan pengasilan mereka. Sedangkan Sekda membayar namun hitungannya belum tentu benar karena penghasilan lebih besar dari yang empat. Hal itu dilihat dari besarnya tunjangan yang didapat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Prihatin mah prihatin, masa penghasilan belasan juta hingga puluhan juta, tapi bayar zakat sulit sekali. Hal ini berhubungan dengan keimanan dan nurani,” ujarnya.

Bahkan yang ironis eselon II hanya mampu membayar sodakoh, padahal zakat itu wajib. Tentu ini harus menjadi perhatian serius bupati.

“Bupati belum berani memotong zakat dari ASN. Padahal tidak haram, tinggal keberanian saja karena zakat itu wajib,” jelasnya.

Akibat dari pejabat dan PNS rendah membayar zakat maka pendapatan zakat setahun hanya maksimal Rp5,7 miliar (2019). Ini gabungan dengan masyarakat umum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Apabila dikalulasikan kesadaran para PNS/ASN yang ada di Kabupaten Kuningan baru mencapai 20,4 persen. Padahal ASN Kuningan ada  11.794 Orang.

Menurut Ketua Baznas Kuningan H Encu Sukat WS MA , potensi  zakat ASN 2018 adalah Rp15.037.350.000. Dengan rincian Gol II = 1.750, Gol III = 6.169, Gol IV = 3.875 atau total  sebanyak 11.794 Orang x Rp1.275.000. Adapun realisasinya adalah   Rp 3.080.083.500 atau Persentase = 20,4%.

Untuk  Potensi Zakat sendiri dari masyarakat 10% x 1.132.600 jiwa =113.360 jiwa, zakat Nisab Rp. 1.275.00 x 113.260 jiwa = Rp 144.406.000.000 dan Realitas 2018 = Rp 353.634.750 atau persentase = 0,24%.

Sedangkan potensi Zakat di Kabupaten Kuningan adalah potensi = Rp 159.443.350.000 dan  Realitas = Rp 3.433.718.250 atau  = 21,5% dan  target Akhir 2019 = Rp 5.000.000.000,- = 30% (Naik 8,5% ). (agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version