Connect with us

Hi, what are you looking for?

Uncategorized

Hal Unik yang Perlu Diketahui Dari Pilkades di 93 Desa

KUNINGAN (Mass) – Pelaksanaan Pilkades di 93 desa bukan hanya diikuti 246 calon. Tapi, juga banyak hal unik yang belum diketahui oleh masyarakat Kuningan.

Berikuti kuninganmass.com memberikan informasi unik yang terjadi diseputar Pilkades serentak di Kuningan. Hal pertama yang akan dibahas masalah calon.

Dari 246 calon yang akan bertarung ada pasang calon suami istri yang bertarung. Tercatat ada empat suami istri yang memperebutkan kursi kades.

Yang pertama adalah di Desa Buniasih Kecamatan Maleber. Di desa ini Amin akan bertarung dengan istrinya Adah Saadah. Amin merupakan incumbent dan tidak ada calon lain yang maju maka istrinya terpaksa maju.

Bukan hanya di Buniasih, di Desa Cituasisari Kecamatan Garawangi pun terjadi hal yang sama. Nana Setiana melawan istrinya Beni Rumbaeni. Dalam posisi ini Nana yang paling kuat.

Sedangkan di Desa Parung Kecamatan Darma  Osa Maliki terpaksa “mengajak” istrinya  yang bernama Entin  untuk betarung. Pasalnya tidak ada calon lain yang maju. Osa adalah petahana alias mantan incumbent.

Sementara di Desa Purwasari Kecamatan Garawangi sebalikknya. Di Desa lain sang suami yang dinilai lebih kuat. Justru sang istri (bernama Uha Miharti SPd) lebih dulu mencalaonkan. Tapi karena tidak ada calon yang maju maka sang suami yang bernama Gasiana Barliani SPd “ditarik” maju Pilkades.

Bagi Uha Miharti SPd Pilkades kali ini merupakan kali kedua. Guru SMPN 1 Kuningan itu gagal pada periode sebelumnya sehingga ia sangat penasaran.

Beda dengan di empat desa, di Desa Datar Kecamatan Cidahu adik kakak bertarung. Wartono sebagai incumbent akan bertarung dengan adiknya bernama Dadi Mulyadi.

“Mereka suadara se-ayah tapi tidak seibu. Mereka murni bersaing untuk memajukan desa bukan calon boneka,” ucap Camat Cidahu Rusmiadi kepada kuninganmass.com, Minggu (6/8).

Adanya calon ‘boneka’ karena kalau hanya ada calon tunggal maka Pilkades bakal diundur. Untuk itu mencari calon lain yang ikhlas.

“Saya kurang sependapat dengan istilah calon boneka. Konsekwensi regulasi tidak boleh calon tunggal dan tidak ada larangan memunculkan calon tanpa batasan hubungan family. Dengan demikian maka jika masyarakat menginginkan figur lain, maka masyarakat harus mampu memunculan calon alternatif,”  ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupten Kuningan  Drs Deniawan MSi  melalui Kabid Pemdes H Ahmad Faruk MSi.

Diterangkan,  meski ada hubungan kekerabatan tapi para calon harus melampirkan dukungan. Dukungan merupakan syarat administrasi untuk ikut proses pencalonan, bukan sebagai bentuk sikap memilih/memberikan suara.

Sekedar informasi, petarung dalam Pilakdes dianggap merupakan pertarung paling bergengsi. Buka hanya itu, Pilkades juga rawan konflik dibanding Pilpres karena dua pendukung saling berhadapan.

Dari informasi yang kuninganmass.com karena Pilakdes berhubungan dengan harga diri maka tidak sedikit calon yang menghalalkan berbaga  cara. Mereka menyewa ‘orang pintar’ alias dukun dan praktek ini bukan hal baru.

“Yang saya tahu ada saja sih calon yang pake dukun. Karena kalah dalam Pilkades berhubungan harga diri,” ucap Kaur Ekbang  di salah satu desa kepada kuninganmass.com yang tengah memantau Pilkades. (agus)

 

 

 

 

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version