KUNINGAN (MASS) – Spanduk dan baliho di sepanjang Jalur Protokol Siliwangi, kembali ditertibkan tim gabungan Bawaslu, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Kuningan, Selasa (16/1/204) siang tadi.
Semua spanduk yang terlihat dari jalan raya, baik terpasang di pinggir jalan, tertempel di tembok , juga yang terpampang besar, dicopot paksa pihak Bawaslu karena dianggap melanggar zonasi kampanye.
Dan yang paling mencolok, adalah penurunan spanduk besar Caleg DPR RI serta Capres-cawapres yang tepat berada di papan reklame besar yang berada di atas Jalur Protokol Siliwangi.
Baliho calegnya dicopot, space tersebut kemudian memperlihatkan baliho lamanya yang tadinya tertutup, yakni gambar ucapan selamat HUT RI dan Hari Jadi Kuningan dengan foto mantan bupati dan wakil bupati, serta jajaran Forkopimda. Habis baliho caleg, terbitlah baliho hari jadi.
“Kami berharap semua mematuhi aturan terkait alat peraga ini. Pokoknya semua yang ada di sepanjang jalan Siliwangi, kami sterilisasi,” kata Ketua Bawaslu Kuningan, Firman.
Ia mengatakan, baliho yang ditertibkan terpasang di tihang reklame milik swasta. Meski begitu, ia tak mau fokus ke siapa pemilik lapak iklan tersebut dan lebih fokus ke sterilisasi.
Bukan hanya yang terpampang “sembarangan” di tembok pinggir jalan atau di papan reklame. Spanduk baliho kampanye yang berada di lahan pribadi pun, selagi terlihat dari jalur protokol, dibersihkan.
Ada yang langsung dibersihkan tim gabungan petugas karena balihonya nampak jelas, ada juga yang sifatnya dikomunikasikan ke pemilik lahan dan kemudian diturunkan mandiri, seperti yang terjadi di lahan yang tengah ada pembangunan, samping BJB Kuningan. (eki)
Video: