KUNINGAN (MASS) – Politisi PDIP sekaligus anggota dewan dapil 3, H Karyani ST, menghadapi para komisioner Pawaslu Kuningan, Kamis (26/4/2018). Mulai pukul 14.05 sampai 15.55 WIB, ia menjelaskan apa yang terjadi dalam acara Mancing Gratis di Desa Kapandayan Kecamatan Ciawigebang Jumat (20/4/2018) lalu.
Kedatangan Jikar (sapaan pendeknya), mendapat pendampingan dari rekan sesama kader, Apang Sujaman SPd. Namun, anggota dewan dapil 4 itu tidak ikut serta masuk ke Sentra Gakkumdu, ruang pemeriksaan Jikar.
Usai pemeriksaan, tidak banyak keterangan yang ia sampaikan ke awak media. Jikar menyerahkannya kepada Ketua Panwaslu, Jubaedi SH untuk memaparkan hasil klarifikasinya.
“Peran pak Karyani itu karena merasa kader partai dan yang hadirnya kader yang diusung oleh partai beliau, maka berinisiatif untuk hadir dan mengantar pak Acep Purnama (Cabup AR) ke lokasi pemancingan,” tutur Jubaedi didampingi anggotanya, Abdul Jalil Hermawan.
Karena dalam acara itu tidak ada formatur panitia, Jikar dipinta oleh relawan untuk menyampaikan sambutan pembukaan. Menurut Jubaedi, Jikar mengakui dalam sambutannya itu terdapat yel-yel seruan dukungan terhadap Paslon AR (Acep-Ridho).
Terkait dugaan eksploitasi anak, Jubaedi mengatakan, sebetulnya Jikar sebagai anggota dewan pun sudah mengetahui larangan pelibatan anak dalam kampanye. Saat itu, dirinya sudah berupaya mengklirkan agar anak-anak jangan dilibatkan.
“Tapi karena pak Karyani menganggap itu bukan dirinya yang mengondisikan (melainkan relawan), dan pada saat ia keluar rumah pun sudah ada anak-anak-anak tersebut, sehingga tak bisa berbuat banyak,” papar Jubaedi.
Perihal cuti mengingat anggota dewan harus mengajukan cuti apabila ikut kampanye, Jubaedi mengungkapkan Jikar sudah menempuhnya. Hanya disayangkan, surat cuti tersebut hanya ditembuskan ke KPU saja.
“Hari Jumat itu pak Karyani katanya sudah menembuskan surat cutinya ke KPU. Beliau tidak tahu kalau harus menembuskan pula ke panwas,” ungkapnya. (deden)