Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Warga Keukeuh, Bupati Tawarkan Pergi ke Jakarta

KUNINGAN (MASS)- Hasil pertemuan warga  yang terdampak pembangunan Waduk Kuningan dengan Bupati Kuningan H Acep Purnama di  Ruang Rapat Linggarjati Selasa (27/11/2018) malam ternyata tidak membuahkan hasil yang diinginkan oleh warga. Padahal pembahasan ganti rugi itu dimulai dari jam 19.45 hingga jam 20.45 WIB.

Masyarakat keukueh dengan tuntutan ganti rugi dan jaminan kapan pembayaran dibayarkan. Namun, pemerintah belum bisa menyanggupi karena proses tengah dilakukan.

“Kami tengah berusaha agar semua hak warga beres. Kalau bisa proyek pembangunan dilanjutkan sambil menunggu pembayaran. Saya jamin meski waduk sudah beres tapi kalau haknya belum bayarkan saya larangn jangan diairi terlebih dahulu,” ujar Acep dihadapan puluhan wargan terdampak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Alasan proses pembangunan harus dilanjutkan karena sudah musim hujan  dikhawatirkan terjadi banjir. Pada saat belum ada waduk saja banjir apalagi setelah ada waduk karena aliran sungai menjadi sempit. Maka, untuk itu kalau diinjinkaan warga, maka  proyek dilanjutkan lagi agar cepat kelar.

Acep menyebutkan, untuk menyelesaikan permasalahan ini pihak ada  dua hari ini merencanakan pertemuan dengan tim kepresiden. Namun, ternyata gagal. Dan Pemkab Kuningan meminta pertemuan jadwal ulang antara Kamis dan Jumat.

“Agar bapak-bapak tahu, saya ajak dua orang ke Jakarta sebagai wakil agar mengetahui bagaimana proses kami untuk menyelesaikan masalah ini. Untuk lahan relokasi sudah ada di Sukarapih. Ini bukti bahwa pemerintah memperhatikan warga ,” tandasnya Acep.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ternyata penawaran bupati oleh  warga di tolak mentah-mentah. Warga ingin ganti rugi secepatnya dan meminta kepastian tanggal pencairan. Dengan  sudah ada kepastian  maka warga akan lebih tenang menjalankan  kehidapan.

“Kami tidak ingin lama-lama.   Kejadian ganti rugi warga Tanjungkerta yang sampai empat tahun membuat warga tidak ingin  itu terjadi, sehingga sebelum ada kepastian maka proyek pembangunan tetap jangan dimulai,” tandas Asep Kusnara dan Amung yang menjadi juru bicara warga.

Setelah tidak ada kata sepakat dalam permasalahan ganti rugi, maka acara beres. Warga dengan tertib kembali ke kampung halaman.(agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement