Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Warga Ingin Balong Dalem Jadi Aset Desa

KUNINGAN (Mass) – Polemik pengelolaan Obyek Wisata Balong Dalem yang berlokasi di Desa Babakan Mulya Kecamatan Jalaksana Kuningan terus bergulir. Bahkan, puluhan warga Desa Babakan Mulya mendatangi kantor Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH untuk meminta pengelolaan Balong Dalem menjadi aset desa.

“Kami masyarakat mengharapkan keadilan-keadilan yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah, aset desa harus dikembalikan ke desa. Balong Dalem harus kembali ke desa untuk mensejahterahkan warga desa sendiri, hak pengelolaan Balong Dalem harus kembali ke desa seperti sedia kala,” ucap salah seorang warga Desa Babakanmulya, Memed Srimulya BA sekaligus sebagai koordinator penyelamat aset Desa Babakanmulya usai pertemuan kepada awak media, Rabu (22/2).

Pihaknya juga memohon, agar pemerintah daerah khususnya Bupati Kuningan bisa memperjuangkan agar Balong Dalem kembali menjadi aset Desa Babakanmulya. Sejak pemekaran Tahun 1982, kepemilikan Balong Dalem sejatinya adalah milik Desa Babakanmulya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Desa Babakanmulya adalah pemekaran dari desa induk Jalaksana dengan luas 292.255 hektar. Sebab, pada pemetaaan pengukuran BPN, Balong Dalem masuk dalam wilayah Desa Babakanmulya dan menjadi aset Desa Babakanmulya sejak awal pemekaran desa,” tandasnya.

Terkait dengan kriteria tanah kehutanan lanjut Memed, harus berbatasan dengan tanah kehutanan bukan berbatasan dengan tanah warga. Tanah kehutanan biasanya mempunyai luas yang sangat besar, sedangkan luas Balong Dalem hanya 6,24 hektar.

“Dari sejarah, Balong Dalem tidak pernah dikuasai oleh Perhutani. Desa Babakanmulya tidak pernah memberikan putusan apapun kepada TNGC baik lisan maupun tertulis, sejak awal Balong Dalem dikelola oleh warga dan pemerintah desa, dan warga selalu melakukan reboisasi untuk menjaga mata air yang mengairi enam desa ketika musim kemarau,” ungkapnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara Bupati Kuningan H Acep Putnama SH MH menyampaikan, dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan pihak TNGC. Bahkan, dirinya akan memperjuangkan apa yang memang menjadi hak-hak warga masyarakat Kuningan.

“Balong Dalem itu sudah ada sebelum Perhutani ada, jadi Balong Dalem adalah milik warga. Balong Dalem mah bukan kawasan Gunung Ciremai, soalnya jauh ti kaki gunung, saya sedang memperjuangkan,” ujarnya.

Terlebih, pihaknya siap membantu warga untuk menyelamatkan aset-aset desa dan juga aset-aset pemda yang diambil alih oleh pihak luar. (andri)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement