Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

UPTD Dibubarkan, Ratusan Pejabat Terancam Nonjob

KUNINGAN (MASS) – Seiring dengan regulasi baru, ratusan pejabat eselon 4A dan 4B terancam kehilangan jabatan. Pasalnya, ratusan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) di bawah naungan 3 instansi bakal dibubarkan.

Tiga instansi tersebut antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan (BKBPP).

Di Disdikbud saja terdapat 32 UPTD yang tersebar di 32 kecamatan. Seiring dengan terbitnya Permendagri 12/2017, puluhan UPTD tersebut akan dihilangkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lebih banyak lagi, ada di lingkungan Dinas Kesehatan. Jumlah UPTD yang bakal dihapus mencapai lebih dari 70 UPTD. Sedangkan di BKBPP, terdapat 32 UPTD yang juga dipaksa untuk “gulung tikar”.

Dari sekitar 130 UPTD yang hendak dibubarkan itu, terdapat ratusan pejabat eselon 4 yang bakal kehilangan jabatan. Tak heran jika ada seorang analis yang menilai, masalah itu dapat membuat ruwet manajemen pendistribusian jabatan di lingkungan Pemkab Kuningan.

Ketika dikonfirmasikan, Kabag Organisasi Setda, Agus Basuki membenarkan rencana penghapusan UPTD-UPTD tersebut. Menurutnya, kondisi seperti ini dialami pula oleh daerah-daerah lain se Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Khusus di kita, saat ini sedang merancang regulasi turunannya. Karena membutuhkan perbup (peraturan bupati). Selain itu perlu pula mengkonsultasikannya ke gubernur,” jelas Agus, baru-baru ini.

Lantaran masih berproses, pihaknya belum bisa memperkirakan kapan eksekusi dari penerapan aturan itu. Agus hanya berprediksi, kemungkinan selepas Bupati H Acep Purnama cuti kampanye.

“Karena sekarang pak Acep mau cuti kampanye, maka kemungkinan eksekusinya nanti setelah berakhir masa cuti,” ungkapnya. (deden)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement