Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

THR PNS Rp70 Miliar, Bagaimana PTT dan Sukwan?

KUNINGAN (MASS)- Pemkab Kuningan sudah mengalokasikan dana THR (Tunjangan Hari Raya)  2019 untuk PNS sebesar Rp70 miliar. Disaat para PNS sumringah akan menerima THR, justru para Sukwan dan PTT harus gigit jari.

Hal ini karena mereka tidak dialokasikan mendapatkan THR dari pemerintah. Situasi ini harus dipahami oleh Sukwan dan Pegawai Tidak Tetap yag ada di Kabupaten Kuningan.

“Ya untuk PNS angkanya Rp70 miiliar dan diperkirakan cair tanggal 24 Mei. Untuk diluar sukwan kami mohon maaf,” ujar Sekda Kuningan Dr Dian Rachmat Yanur MSi, pada Sabtu lalu kepada kuninganmass.com usai acara bukber bersama wartawan dan LSM di Pendopo.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada kesempatan itu, Sekda menyebutkan, untuk gaji ke 13 diperkirakan bisa cair pada bulan Juli. Gaji ke 13 untuk membantu PNS menghadapi tahun ajaran baru.

Sementara itu, sebelumnya, menurut  Kepala BPKAD Apang Suparman MSi yang didamping Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan Otang Setiawan MSi, masalah pencairan menunggu instruksi dari pusat karena PP-nya sudah ditekan namun belum turun.

“Kita nunggu PP-nya turun. Apakah hanya gaji induk atau dengan tukin seperti tahun kemarin. Kalau pokoknya saja maka hanya Rp60 miliar sesuai degan gaji pokok setiap bulan. Namun, kalau sama Tukin/TPP maka nambah Rp10 miliaar sehinggga total Rp70 miliar,” ujar Otang kepada kuninanganmass.com, Rabu pagi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait masalah pencairan lanjut dia, apabila melihat ketentuan maka harus dibayarkan sebelum cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Untuk itu maka, PNS Kuningan harus bersabar menunggu turunya PP itu.

Sekedar informasi berdasarkan data dari BKPSDM jumlah PNS ada 11.355 orang. Selain PNS yang mendapatkan THR itu anggota DPRD.

Usai mendapatkan THR, PNS juga pada bulan selanjutnya akan menanti cairnya gaji ke 13 untuk membantu biaya pendidikan.  Gaji ke 13 ini besarannya satu kali gaji yang diterima oleh PNS. (agus) 

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Government

KUNINGAN (MASS) – PNS yang ada di Kabupaten Kuningan patut berbangga, karena PNS di Kabupaten lain salah satunya Kabupaten Rembang tidak memperolehnya. Bupati setempat...

Government

KUNINGAN (MASS) – Seperti diketahui  Presiden Jokowi  pada tanggal 23 Mei 2018  meneken peraturan pemerintah (PP) tentang pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji...

Advertisement