Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Setelah Ada Putusan MK, Target Retribusi Menara Telekomunikasi Tahun 2018 Segini

KUNINGAN (MASS)- Setelah pada tahun 2017 Kabupaten Kuningan tidak memperoleh PAD dari retribusi menara telekomunikasi, menyusul ada putusuan Mahkamah Konstitusi (MK), maka, tahun 2018 akan memperoleh lagi PAD.

Dari data Diskominfo Kuningan target tahun ini adalah Rp650 juta. Sedangkan potensi yang dapat dipungut adalah Rp881.461.658.

“Alhamdulillah tahun ini ada PAD setelah ada keputusan MK. Surat ketetapan retribusi daerah (SKRD) menara telekomunikasi sudah diserahkan kepada para proviader,” jelas Kadiskominfo Drs Teddy Suminar MSi kepada kuninganmass.com, Rabu (28/3/2018) usai mmabuka acara Sosialisasi Kuningan Menuju Smart City Melalui Kebijakan Pembangunan Infrastruktur TIK dan Penyerahan Surat Ketetapan Retribusi Daerah Menara Telkomunikasi, di Prima Resort Sangkanurip.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Teddy yang didampingi   didampingi Kabid Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Drs Yusup Sopyan berharap dengan pemberian SKRD, maka provider segera membayar reribusi tepat waktu. Biasanya dipertengahan semester pun kewajiban sudah dibayar lunas.

Sekedar informasi pada tahun lalu Kuningan tidak mendapatkan retribusi karena ada keputusan MK. Retribusi menara di Kuningan diterapkan sejak 2012.

Pada saat itu total ada 205 unit, dengan jumlah provider atau operator 18 perusahaan. Untuk retribusi sebanyak Rp1.125.227.968. Lalu, Pada tahun 2013 mengalami peningkatan baik menara, provider dan retribusi. Dengan rincian 227 menara, 21 perusahaan, dan retribusi Rp1.262.185.272.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk tahun 2014 retribusi meningkat yakni Rp Rp1.317.700.820. Adapun jumlah menara 245 unit dan operator terdiri dari 18 perusahaan,

Sementara itu pada tahun 2015, Kuningan  satu dari lima daerah di Indonesia yang berhasil mengambil retribusi. Sedangkan daerah lain tidak bisa karena ada uji material di MK. Total yang diperoleh adalah Rp1.365.000.003. Sedangkan pada tahun 2016 diatas satu miliar rupiah. (agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Government

KUNINGAN (MASS)- Wabup Kuningan, HM Ridho Suganda, SH MSi, menghadiri kegiatan Kick Off Penyusunan Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang digelar Dinas Komunikasi...

Government

KUNINGAN (MASS) – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan terus melakukan langkah percepatan untuk mewujudkan Smart City. Salah satunya adalah melakukan pemaparan Program Kuningan Menuju...

Government

CIGADAMAKER (MASS) – Dalam upaya mendorong pengimplementasian E-Government serta menunjang kelancaran tata kelola surat-menyurat, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mulai menerapkan...

Government

KUNINGAN (MASS)- Bagi warga yang senang bertukar informasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan akan membentuk Kelomok Informasi Masyarakat (KIM). KIM merupakan lembaga...

Government

KUNINGAN (MASS)-  Bukan hanya Polres, Kodim, Pemkab Kuningan dan juga para ulama yang mendeklrasikan anti hoax dan anti radikalisme, para Kelompok Informasi Masyarakat, Media...

Advertisement