Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Setahun Nunggu e-KTP, Tidak Jadi-jadi

KUNINGAN (MASS) – Pelayanan e-KTP oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) rupanya wajib dievaluasi. Pasalnya, salah seorang warga mengeluhkan pelayanan tersebut. KTP Elektronik yang diajukannya Januari silam, hingga akhir tahun belum dicetak juga.

Ini dialami Erwin Setiadi, seorang warga Kelurahan Cirendang Kecamatan Kuningan. Awal tahun 2017, ia mengajukan pembuatan e-KTP baru lantaran kondisinya rusak. Plastiknya copot dengan tulisan yang terhapus.

“Karena rusak berat, maka saya ajukan pembuatan baru pada bulan Januari lalu. Tapi karena ada masalah distribusi logistik, saya hanya dikasih surat keterangan yang hanya berlaku 6 bulan,” tuturnya, Jumat (29/12/2017).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Agustus lalu, Erwin kembali ke Disdukcapil. Rupanya KTP yang diajukannya belum kelar juga. Alasannya distribusi logistic. Hingga akhirnya, ia diberi lagi surat keterangan perpanjangan. Erwin dijanjikan oleh petugas, KTPnya jadi pada Desember sekarang.

“Nah tadi (jumat pagi) itu saya ke Disdukcapil. Antrian panjang. Sekitar pukul 10.00 WIB katanya ada eror sistem sehingga KTP saya tidak bisa dicetak lagi. Lalu saya disuruh kembali pada hari Selasa. Tapi untuk mencatat data, saya disuruh ngantri. Tapi nomor antriannya habis dan tak bisa pake nomor antrian buatan,” cerita Erwin.

Saking kesalnya ia bertanya kenapa selama setahun ini warga yang mengajukan sejak awal tidak segera dicetak. Ternyata nasib yang dialami Erwin dialami pula oleh sejumlah warga lain yang tengah mengantri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya menyimak berita di media massa, katanya sekarang sudah lancar. Malah dapat ISO segala. Tapi kenapa pelayanannya masih seperti ini. Terus yang saya tidak habis pikir, selama setahun ini kemana saja. Jangan-jangan berkas ajuan saya entah dimana. Mestinya yang mengajukan awal itu diprioritaskan. Kan direkam sudah, surat keterangan sampai diperpanjang dua kali,” ketusnya.

Terpisah, salah seorang warga Kecamatan Jalaksana, Eha, sempat mengeluhkan masalah serupa. Sudah satu setengah tahun ia mengajukan pembuatan e-KTP. Namun baru pada beberapa pekan kemarin bisa dibawa pulang. Itu pun harus ngantri.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Drs H KMS Zulkifli MSi belum memberikan penjelasan. Kala hendak dikonfirmasi, dirinya hanya menjawab sedang di Bandung. (deden)

Advertisement. Scroll to continue reading.

 

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement