Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Sekda: Lelang Jabatan Hukumnya Wajib

KUNINGAN (MASS) – Dalam pengisian sebuah jabatan, ke depannya Open Bidding atau lelang jabatan jadi keharusan. Seorang kepala dinas atau pejabat eselon 2 mesti diuji secara terbuka dalam memberikan kesempatan kepada semua.

“Hanya di Kuningan yang belum melaksanakan Open Bidding. Kalau daerah-daerah sudah melaksanakannya. Ke depannya harus biar fair,” tandas Sekda Drs H Yosep Setiawan MSi.

Open Bidding, menurutnya, sebuah proses untuk mencari yang terbaik dengan cara assessment (penilaian), diuji dan sebagainya. Bukan lagi dengan cara ditunjuk. Proses tersebut lebih fair dan terbuka serta memberikan kesempatan kepada semua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pasti akan diperoleh yang terbaik. Sabermainna oge, pasti ada hal, sisi lain, yang merupakan penilaian. Kan dinilai semuanya. Ke depannya Open Bidding menjadi mekanisme paling bagus,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan Open Bidding tersebut, terbuka bagi daerah lain untuk menjadi pejabat di Kuningan. Bahkan dari akademisi pun dibolehkan apabila memenuhi syarat. Assessment nanti dilakukan oleh pihak ketiga.

“Nanti kan ada 4 kekosongan jabatan kadis. Satunya jabatan sekda. Berarti ada 5 kekosongan jabatan eselon 2 yang bisa dilelang. Biarkan saja mekanismenya serahkan ke timsel, kita gak usah ikut campur,” kata Yosep.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tahun 2018 nanti, suka tidak suka Open Bidding harus dilakukan. Berbeda dengan beberapa bulan ke depan, Bupati H Acep Purnama telah memutuskan untuk tidak melakukannya. Pengisian kekosongan jabatan akan diisi oleh seorang Plt (pelaksana tugas).

“Pak bupati sudah bicara seperti itu. Mungkin kendalanya waktu, saya paham itu. Tapi selanjutnya, Open Bidding jadi keharusan, suka atau tidak suka,” tukasnya.

Sementara itu, terhitung 1 Maret 2018 Yosep masuk usia pensiun. Berhembus isu cukup kencang, Plt sekda nanti akan diisi oleh H Suraja SE MSi yang kini menjabat sekretaris DPRD. Nampaknya Suraja mendapat restu dari Ketua DPRD Rana Suparman SSos. Pada rapat paripurna DPRD, Jumat (24/11/2017) pun Rana menyinggung Suraja di hadapan bupati dan wabup.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pak Suraja baru saja membacakan SK Plt sekda,” guyon Rana setelah Suraja turun dari podium untuk membacakan Berita Acara pengesahan RAPBD 2018. (deden)

 

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement