Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Sejak Bupati Aang Nasib Honorer Belum Berubah

KUNINGAN (MASS)- Disaat teman seangkatan banyak yang sudah menjadi PNS. Bahkan, tidak sedikit muridnya yang sudah menjadi abdi negara, justru honorer kategori 2 masih memperjuangkan nasibnya.

Pada Senin pagi (16/12/2019) Forum Tenaga Honorer Katagori 2 Indonesia (FTHK2I) Kuningan yang diketuai oleh H Undang Tisna beserta 15 orang melakukan audensi dengan angota DPRD Kuningan. Audensi dilakukan  Ruang Banggar DPRD Kuningan.

Mereka dietrima oleh  Wakil Ketua DPRD Kuningan Hj Kokom Komariah (FPKS). Hadir juga, H Uba Subari (FPAN/Komisi IV), Saw Tresna Septiani, S.H (FPG/Komisi IV). Lalu, Kepala BKPSD Kuningan Drs. H Uca Sumantri, MSi, Kepala BPKAD Kuningan Drs H Apang Suparman MSi, Kepala Bapeda Kuningan diwakili Drs H Andi S dan  Kadisdik Kuningan diwakili Kabid SMA Drs Ayip S.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada audensi itu Undang kembali menanyakan tentang pengangkatan  tenaga honorer menjadi CPNS. Bukan hanya itu, mereka juga curhat adanya rasa cemburu atas Tenaga Honorer yang baru masuk tapi sudah diangkat menjadi CPNS.

” Janji-janji pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS dari zaman Bupati Aang HS, Almh Ibu Utje sampai Bupati Acep Purnama sekarang belum ada realiasasi,” ujar Undang.

Ia juga meminta agar masalah penghonoran disamakan dengam UMK Kuningan karena honor yang selama ini sangat jauh dengan nilai UMK. Selain itu juga  adanya rasa berkeadilan dan berkesejahteraan yang berimbang selama menjadi tenaga honorer terkait waktu aktif antara dari 5 – 20 tahun yang  tidak disamakan besaran penghonorannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Undang juga meminta adanya kejelasan nasib atas dedikasi dan loyalitas selama mengabdi menjadi honorer. Namun dalam perjalanan waktu tidak adanya kesinkronan dang nasib mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun.

” Yang jelas kami minta upah honorer standar UMK, karena K2 merupakan prodak hukum dari PP 48, jadi jelas payung hukumnya,” jelasnya.

Kemudian perhitungan tentang upah sangat timpangan perbedaanya. Untuk  tahun 2020 untuk honorer tidak gada kenaikan dan ini  sangat disesalkan. Padahal   honorer sebagai abdi negara yg mestinya di sejahterakan tapi upah sangat miris jauh dari KHL ( kretaria hidup layak). (agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement