Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Ramai-ramai Para Pejabat Ikuti Pengampunan Pajak

KUNINGAN (Mass)-  Program tax amnesty periode III berakhir pada tanggal 31 Maret.  Dari informasi yang kuninganmass.com peroleh hingga Jumat (31/3/2017) malam uang tebusan yang diperoleh adalah Rp5,8 miliar. Jumlah tersebut berasal dari 474 surat pernyataan harta  yang dilaporkan oleh wajib pajak.

“Jumlahnya belum  final, kan laporan hingga jam 00.00. Itu data sementara. Dibanding dengan periode 1 dan II memang jumlahnya sedikit karena pada periode III ini yang mengikuti program pengampunan pajak kebanyakan pelaku UMKM. Mereka sendiri hanya dikenakan tarif 0,5 persen,” jelas  Ketua KPP Pratama Kuningan Eko Hadiyanto KPP Pratama Kuningan, Jumat malam.

Eko yang didampingi Kasi Waskon III Aripin Budi Nugroho merinci total total harta yang telah dilaporkan (deklarasi) mencapai Rp1,646 triliun. Angka tersebut hasil penjumlahan dari periode I hingga periode III. Untuk periode akhir baru sebagian.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Melihat angka capaian sudah memenuhi target meski dari jumlah wajib pajak yang melapor hanya baru 1.090 orang. Untuk Periode pertama uang tembusan yang diperoleh sebesar Rp19,2 miliar dari 319 surat pernyataan harta  yang dilaporkan oleh wajib pajak.

Pada periode pertama kata Eko, dendanya hanya 2 persen maka banyak yang berlomba-lomba mengikuti program ini. Sedangkan hasil pada periode II semakin menurun yani Rp7,2 miliar dengan jumlah SPH 297 WP. Begitun juga pada periode III mengalami penurun uang tebusan karena WP banyak yang sudah mengikuti periode I dan II.

“Kami sangat senanng denga hasil ini karena bupati, sekda, kapolres dan semua pejabat mengikuti program ini, sehingga mereka mendukung program pemerintah,” ujar Eko yang diamini Kasi Ekstensifikasi dan Penyuluhan  Amirul Mukminin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mengenai WP yang sudah mengikuti tax amnesty ternyata masih ada harta yang disembunyikan, akan tindakan lanjutan. Termasuk sanksi denda 200 persen.

Pihak KPP saat ini fokus untuk pelaporan hasil tax amnesty dan juga menunggu intruksi lanjutan. Sementara itu untuk pelaporan SPT pajak tahun diundur hingga tanggal 21 April. (agus)

 

Advertisement. Scroll to continue reading.

 

 

 

Advertisement. Scroll to continue reading.

 

 

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Government

KUNINGAN (MASS) – Suasana Kuningan Kota Senin (8/3/2021) petang hingga malam berbeda dari biasanya. Ini karena di sejumlah ruas jalan protokol Kuningan disuguhi tontonan...

Headline

SUBANG (MASS) – Di daerah, biasanya masih banyak mitos-mitos yang beredar di masyarakat. Beberapa bahkan memiliki semacam ‘bukti’ pendukung mitos dan histori-nya tersendri. Begitu...

Government

KUNINGAN (MASS)- Tidak ingin jadi polemik terkait kegiatan pejabat menjadi pembina upacara di setiap sekolah SMK/SMA/MA yang ada di Kuningan, Kabag Humas Setda Kuningan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Seluruh pegawai KPP Pratama Kuningan, pada Selasa (5/3/2019) pagi  melakukan tes urine. Kegiatan in sebagai dari  kebulatan tekad dan komitmen bersama...

Government

KUNINGA (MASS)- Kerja keras KPP Pratama Kunngan selama setahun ini berbuah hasil yang membahagian, dimana KPP meraih predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi....

Government

KUNINGAN (MASS) – KPP Pratama Kuningan, Selasa (20/3/2018) melakukan sosialisasi kepada para perwira dan anggota polisi yang ada di lingkup Polres Kuningan. Acara yang...

Government

KUNINGAN (Mass)- Akan  segera berakhirnya periode III program pengampunan pajak (tanggal 1 Januari-31 Maret), KPP Pratama Kuningan semakin gencar melakukan sosialisasi program ke wajib...

Advertisement