Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Pemkab Kuningan Umumkan Seleksi Jabatan Sekda

KUNINGAN (MASS)-  Pemkab Kuningan melalui Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Partama  mulai tanggal 20 Agustus  2018  membuka pendaftaran seleksi secara terbuka untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan.

Bagi para PNS yang memenuhi kriteria yang ditentukan oleh pihak panitia bisa mengikuti tes ini. Tes ini terbuka bagi seluruh PNS yang ada di Republik Indonesia. Untuk lebih jelasnya persyaratan bisa dilihat dan juga diunduh.(agus)

PENGUMUMAN

Advertisement. Scroll to continue reading.

Nomor : 821.27/ 01 /Pansel

TENTANG

SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA

Advertisement. Scroll to continue reading.

SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KUNINGAN

Dalam rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan secara terbuka, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Kabupaten Kuningan membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan, dapat mendaftarkan diri dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN DAN KETENTUAN PENDAFTARAN

Advertisement. Scroll to continue reading.

A. PERSYARATAN UMUM

1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia;

2. Berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat penetapan oleh PPK (Tanggal 8 Oktober 2018);

Advertisement. Scroll to continue reading.

3. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

4. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik;

5. Pendidikan paling rendah S-1 atau D-IV;

Advertisement. Scroll to continue reading.

6. Telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tk. II;

7. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;

8. Telah menyerahkan SPT Tahun 2017;

Advertisement. Scroll to continue reading.

9. Telah menyerahkan LHKPN Tahun 2017;

10. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat dan sedang dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir;

11. Tidak sedang menjalani proses pidana atau pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;

Advertisement. Scroll to continue reading.

12. Semua Unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;

13. Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas NAPZA;

14. Memiliki kompetensi jabatan yang dipersyaratkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

B. PERSYARATAN KHUSUS

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan :

a. Minimal 2 (dua) tahun dalam pangkat satu tingkat dibawah jenjang pangkat terendah (Pembina Tk. I (IV/b));

Advertisement. Scroll to continue reading.

 

b. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.b;

c. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun;

Advertisement. Scroll to continue reading.

d. Memiliki pengalaman dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.b minimal 2 (dua) Tahun dan minimal pada 2 (dua) jabatan yang berbeda.

 

2. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten/Kota/Provinsi di luar Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan :

Advertisement. Scroll to continue reading.

a. Minimal 2 (dua) tahun dalam pangkat satu tingkat dibawah jenjang pangkat terendah (Pembina Tk. I (IV/b));

b. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.b;

c. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun;

Advertisement. Scroll to continue reading.

d. Memiliki pengalaman dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.b minimal 2 (dua) Tahun dan minimal pada 2 (dua) jabatan yang berbeda;

 e. Menyerahkan surat persetujuan/rekomendasi dari PPK Instansi masing-masing untuk mengikuti rangkaian Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan.

C. TATA CARA PENDAFTARAN

Advertisement. Scroll to continue reading.

1. Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 20 Agustus sampai dengan 3 September 2018. Lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan dengan melengkapi persyaratan administrasi sebagai berikut :

a. Surat lamaran ditulis tangan dengan menggunakan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar bermaterai Rp. 6000,- (Format lampiran I);

b. Fotocopy Kartu Pegawai (KARPEG), Keputusan Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil dilegalisir Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia/Unit Kerja yang membidangi urusan kepegawaian;

Advertisement. Scroll to continue reading.

c. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dilegalisir;

d. Fotocopy ijazah S-1 atau D-IV dilegalisir dan fotocopy Ijazah S-2 dan S3 (jika ada) dilegalisir;

e. Fotocopy sertifikat Diklatpim Tk. II dilegalisir dan Fotocopy sertifikat Diklat Teknis dan/atau Diklat Fungsional (jika ada) dilegalisir;

Advertisement. Scroll to continue reading.

f. Surat Pernyataan pribadi tidak menjadi Pengurus dan/atau anggota partai politik (bermaterai Rp. 6.000,-) (Format lampiran II);

g. Fotocopy bukti penyerahan SPT Tahun 2017;

h. Fotocopy bukti penyerahan LHKPN Tahun 2017;

Advertisement. Scroll to continue reading.

 i. Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi Hukuman Disiplin tingkat berat dan sedang dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir (atas usulan SKPD melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia/Unit Kerja yang membidangi urusan kepegawaian);

j. Surat Pernyataan Tidak sedang menjalani proses pidana atau pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (atas usulan SKPD melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia/Unit Kerja yang membidangi urusan kepegawaian);

k. Fotocopy Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2016 dan 2017 dilegalisir pejabat penilai;

Advertisement. Scroll to continue reading.

l. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah dan Surat Keterangan Bebas NAPZA dari Badan Narkotika Nasional;

m. Daftar Riwayat Hidup sesuai dengan format yang ditentukan oleh Panitia (Format lampiran III);

n. Fotocopy Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang telah dan sedang diduduki, dilegalisir Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia/Unit Kerja yang membidangi urusan kepegawaian;

Advertisement. Scroll to continue reading.

o. Fotocopy Keputusan Pangkat terakhir, dilegalisir Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia/ Unit Kerja yang membidangi urusan kepegawaian;

p. Surat Pernyataan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi masing-masing tentang persetujuan/ rekomendasi untuk mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi bagi peserta dari luar Kabupaten Kuningan (Format lampiran IV);

q. Pas photo terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang warna merah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

 

2. Format berkas kelengkapan administrasi dapat diunduh di website www.bkpsdm.kuningankab.go.id dan www. kuningankab.go.id.

3. Berkas lamaran diantarkan langsung atau dikirim dengan jasa pos/ paket dalam amplop folio tertutup dan diterima Panitia Seleksi paling lambat tanggal 3 September 2018 pukul 15.15 WIB.

Advertisement. Scroll to continue reading.

4. Pengiriman Berkas Lamaran ditujukan kepada :

Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan d/a. Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kuningan Jalan Siliwangi No. 26 Telp./Fax. (0232) 871863 Kasturi Kuningan Kode Pos 45521.

D. TAHAPAN SELEKSI

Advertisement. Scroll to continue reading.

1. Seleksi Administrasi

a. Sekretariat Panitia Seleksi melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas administrasi rekam jejak, integritas dan moralitas sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;

b. Panitia Seleksi menetapkan calon peserta yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti seleksi selanjutnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

2. Penulisan Makalah

Peserta yang telah lulus seleksi administrasi mengikuti penulisan makalah sesuai dengan jadwal dan tema yang telah ditentukan oleh Panitia Seleksi.

3. Tes Kompetensi

Advertisement. Scroll to continue reading.

Panitia Seleksi dibantu oleh Tim Seleksi Kompetensi/Assessor yang akan melakukan seleksi kompetensi terhadap peserta seleksi.

4. Tes Kesehatan dan Kejiwaan

Peserta seleksi mengikuti tes Kesehatan dan Kejiwaan yang dilaksanakan bekerjasama dengan Tim Penguji Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan

Advertisement. Scroll to continue reading.

5. Wawancara

  1. JADWAL PENDAFTARAN DAN SELEKSI
Jadwal tahapan pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, sebagai berikut : No. Kegiatan Hari/Tanggal
1 Pengumuman Pendaftaran dan Penerimaan Berkas 20 Agustus s.d. 3 September 2018
2 Seleksi Administrasi dan penelusuran rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas 21 Agustus s.d. 4 September 2018
3 Pengumuman Lulus Seleksi Administrasi 6 September 2018
4 Penulisan Makalah 7 September 2018
5 Tes Kompetensi 10 September 2018
6 Tes Kesehatan dan Kejiwaan 12 s.d. 14 September 2018
7 Wawancara 19 September 2018
8 Pengumuman hasil seleksi serta pengajuan tiga terbaik 24 September 2018
9 Penetapan SK 1 (satu) orang terpilih 8 Oktober 2018
10 Pelantikan Pejabat Terpilih 9 Oktober 2018

Catatan : Jadwal kegiatan sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan melalui website Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan alamat www.kuningankab.go.id atau website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kuningan dengan alamat www.bkpsdm.kuningankab.go.id

  1. KETENTUAN LAIN-LAIN
  2. Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.
  3. Bagi Pelamar yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi arsip Panitia Seleksi.
  4. Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  5. Dalam seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN.
  6. Pengumuman hasil seleksi setiap tahapan akan diberitahukan melalui website www.bkpsdm.kuningankab.go.id dan website www. kuningankab.go.id
  7. Kelalaian peserta seleksi yang tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta seleksi.
  8. Apabila dikemudian hari diketahui pelamar memberikan data/ keterangan tidak benar, maka Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan berhak membatalkan hasil seleksi.

 

 

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Headline

KUNINGAN (MASS) –  ULP PLN  Kuningan kembali melakukan pemeliharaan jaringan listrik, sehingga  pada Selasa   (12/10/2021) akan dipakukan pemadaman listrik. Pemadaman listrik dimulai dari pukul...

Headline

KUNINGAN (MASS)- Sehubungan adanya kerusakan jaringan elektrikal di IPA Waduk Darma, PAM Tirta Kemuning menginformasikan bahwa kemungkinan terjadi pelayanan distribusi air tidak berjalan optimal....

Headline

KUNINGAN (MASS) –  PLN  ULP KUNINGAN pada Rabu (28/4/2021) berencana melakukan pemadam listrik. Hal ini karena ada pemeliharaan jaringan dan gardu listrik. Pemeliharan jaringan...

Government

KUNINGAN (MASS)-  Jumat (30/10/2020) merupkan hari yang ditunggu-tunggu oleh 425 peserta. Pasalnya, merupakan hari pengumuman hasil CPNS 2019. Untuk Kabupaten Kuningan  mendapatkan 184 formasi...

Anything

KUNINGAN (MASS) –  PLN Area Kuningan pada Selasa  (14/5/2019) pagi akan melakukan pemadaman listrik. Listrik akan padam mulai jam 09.00 WIB hingga selasai perbaikan....

Politics

KUNINGAN (MASS) – Menghadapi Pileg dan Pilpres yang akan diselenggarakan 17 April 2019 nanti, KPU Kuningan merekrut Relawan Demokrasi (Relasi). Setelah melewati tahap seleksi...

Advertisement