Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

ODGJ Terdata 2.322 Orang, Dipasung 55 dan 44 Diberangkatkan ke Bogor

KUNINGAN (MASS)- Tingginya angka Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)  di Kabupaten Kuningan yang mencapai 2.322 orang menjadi perhatian serius  Pemkab Kuningan, terlebih ada 50 orang terpaksa di pasung.

Untuk mengobati mereka yang dipasung sebanyak 44 ODGJ diberangkatkan ke Rumah Sakit DR H Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor. Pelepasan  dan Evakuasi ODGJ Ke Rumah Sakit  dilakukan Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi di Puskesmas Manggari, Kecamatan Lebakwangi Kamis (18/7/2019).

Evakuasi ODGJ ini bagian  dalam menyongsong Kabupaten Kuningan Bebas Pasung 2019. Sebab, apa dalihnya kegiatan pemasung dilarang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Kepala Bagian Kesra Setda Toni Kusumanto AP MSi  menyampaikan kegiatan  ini digelar untuk memberikan pelayanan masalah kesehatan jiwa. Saat ini  terdapat 2.232 orang ODGJ di Kabupaten Kuningan. 55 orang diataranya  dipasung.

“Berdasarkan persoalan tersebut kami mengumpulkan beberapa pihak terkait untuk bisa menyelesaikan, dengan berkeja ikhlas dan akan menjadi perhatian kita bersama untuk memberikan upaya kesejahteraan pada masyarakat terutama pada masyarakat ODGJ,” jelasnya.

Sementara itu Perwakilan Rumah Sakit DR. H. Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor sangat mengaprsiasi apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuningan, dalam rangka promosi kesehatan jiwa di Indonesia bebas pasung 2019 yang sudah berkontribusi untuk mengakses kabupaten/kota di Jawa Barat dan Banten.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pihaknya juga ingin mendukung berbagai macam kegiatan penanganan kesehatan jiwa dengan membantu menambah jejaring pelayanan yang tuntas, hingga penderita kembali ke masyarakat dengan kondisi pulih dan produktif.

Sementara itu, Sekda menuturkan bahwa persoalan ODGJ ini harus dilakukan dengan pendekatan sistem yang komperhensif, diharapkan dapat mengoptimalkan penanganan kesehatan jiwa yang baik.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, mengucapkan terima kasih  kepada semua pihak yang telah berpartisipasi mendukung kegiatan ini terutama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Para Camat, Kapolsek, Danramil dan Para Kepala Desa/Kelurahan yang telah bersama-sama dengan Rumah Sakit Dr H Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor dan Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Phala Martha Sukabumi, dapat menyelenggarakan kegiatan penanganan dan pelayanan kesehatan jiwa bagi ODGJ di Kabupaten Kuningan,”  tandasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Di akhir sambutannya Sekda dan beserta seluruh unsur terkait menandatangani Komitmen Pelayanan Kesehatan Jiwa di Kabupaten Kuningan.Diharapkan langkah nyatata ini membut ODGJ merasa diperhatikan dan mereka bisa kembali normal. (agus)

 

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement