Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Musrenbang, Dari Masyarakat untuk Masyarakat

KUNNINGAN (MASS)- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Sindangagung Tahun 2021 digelar  Senin (20/01/2020) bertempat di Aula Kecamatan Sindangagung.

Musrebang diihadiri oleh Sekda  Kuningan Dr Rachmat Yanuar MSi, Camat Sindangagung Raden Imam R SSos MSi., Muspika Sindangagung, Tim Monitoring Musrenbang, Kepala Desa se-Kec. Sindangagung, Kepala UPTD/Kepala SLTP, SLTA se-Kec. Sindangagung.

Dalam kesempatan tersebut Camat Sindangagung R Imam Reapdiantoro, S. Sos memaparkan berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan rencana Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2019 adalah didasarkan kepada Hasil pelaksanaan Musrenbang Tingkat Desa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

‘Yang selanjutnya dimusyawarahkan di Musrenbang Tingkat Kecamatan dan Tingkat Kabupaten untuk dibawa hasilnya ke tingkat Provinsi dan Pusat setelah diseleksi dan dipertimbangkan melalui satu mekanisme musyawarah di masing-masing tingkatan,” tandasnya.

Dikatakan, berbeda dengan kebijakan pemerintah di masa lalu, semua pelaksanaan pembangunan saat ini baik usul dan perencanaannya adalah benar dari masyarakat di tingkat terbawah artinya dari masyarakat untuk masyarakat serta kembali dilaksanakan oleh masyarakat dengan dibantu oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.

Pihaknya , berharap pelaksanaan Musrenbang kali ini betul-betul menyentuh segala aspek penunjang pembangunan masyarakat di berbagai bidang, sehingga sedikit demi sedikit harapan kita untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat akan terlaksana.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jangan sampai berhenti untuk terus berkiprah dalam rangka pelayanan publik untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Dalam arahannya Sekda mengatakan Infrastruktur memang sangat penting tetapi sektor-sektor yang lain juga harus di proporsionalkan. Dengan segala sumber daya alam yg dimiliki, Sekda optimis Kuningan 5 tahun kedepan akan semakin cantik.

Dian berharap agar Camat melakukan fungsi pengawasan bahwa musrenbang harus tepat waktu kepada desa-desa dan bagaimana cara untuk meningkatkan agar status desa menjadi desa yang mandiri. Dengan desa menjadi mandiri maka akan mendapatkan reward dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lebih lanjut Dian menuturkan, Anggaran Dana Desa (ADD) harus sinergi dengan arah pembangunan daerah, pemanfaatan dana desa harus dialokasikan untuk menyelesaikan permasalahan sosial yang ada di masyarakat, karena pembangunan tidak hanya infrastruktur, tetapi sampai dimana Kepala Desa dapat menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguran di desanya, dan data kemiskinan serta pengangguran harus betul-betul akurat.

“Kabupaten Kuningan dengan visi MAJU (Makmur Agamis Pinunjul Berbasis Desa tahun 2023) tidak akan berhasil jika desanya tidak ada sinergi dan dukungan kepada Pemerintah Daerah. (agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement