Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Menyingkap “Dana Kebersamaan” Para Kades (Bagian 3)

KUNINGAN (Mass) – Ketika MoU yang hendak ditandatangani oleh Kejari Kuningan dan para kepala desa batal, maka dipastikan akan memicu banyak pertanyaan. Terlebih alih tugas Kasi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) Kejari Kuningan, Redy Zulkarnaen ke Jambi, berbarengan dengan batalnya penandatangan MoU tersebut. Jangan-jangan ada konflik internal yang tajam antara Redy dengan atasannya Kepala Kejari, Raswali Hermawan.

Untuk mengobati rasa haus terhadap informasi tersebut dibutuhkan keterangan langsung dari Kajari, Raswali Hermawan. Beruntung, kuninganmass.com berhasil menemui petinggi Korp Adhyaksa Kuningan Rabu (10/5/2017). Di ruang kerja Kasi Intel, Wawan Kustiawan, Kajari Raswali mau menerima dan menjelaskan duduk permasalahan kepada portal ini.

“MoU itu dipending dulu, bukan batal. Nanti kita akan bicarakan lagi dengan pimpinan yang lebih tinggi,” kata Raswali dengan nada agak tinggi dalam mengawali percakapan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dirinya tidak beranggapan MoU tersebut tidak baik. Menurut dia, MoU baik-baik saja tergantung dari niatnya. MoU juga harus disesuaikan dengan program TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah).

Soal angka Rp3,5 juta dari masing-masing desa yang diisukan sebagai dana operasional MoU, justru Raswali mengaku tidak mengetahuinya. “Wah saya gak tahu itu. Darimana itu. kalau masalah itu sih tanya saja ke yang bersangkutan,” sergah Raswali.

Ia menegaskan, untuk penandatanganan MoU sebenarnya tidak dipungut biaya. Dasarnya UU Kejaksaan No 16/2004. Sedangkan untuk tindakan hukum yang membutuhkan peran JPN (Jaksa Pengacara Negara), menurutnya bersifat tentatif dan membutuhkan surat kuasa khusus dari desa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ketika ada permohonan, digugat misal, kita bisa mendampingi kalau diberikan surat kuasa khusus oleh desa. Nah kalau ada biaya misal daftar ke Pengadilan, itu ditanggung pemohon. Tapi kalau untuk JPN mah gratis. Perkaranya juga hanya perdata dan tata usaha  negara. Kalau pidana tidak bisa,” jelasnya.

Berkaitan dengan hal itu, Raswali kembali mengatakan perlu membicarkannya dengan pimpinan lebih atas.  Jika sudah dibicarakan, baru bisa ditindaklanjuti. Beberapa hal yang perlu dituangkan dalam MoU, perlu dibicarakan agar tidak salah persepsi. Untuk itu, penyatuan persepsi dulu yang harus didahulukan.

Dalam menanggapi alih tugas Redy ke Jambi, menurut dia, rotasi menjadi sesuatu yang wajar dan biasa. Kepindahan Redy ke Jambi meski baru menjabat 1 tahun 3 bulan, bukan karena ada masalah. Rumor terjadi selek (konflik internal) antara dirinya dengan Redy, dibantah Raswali.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Itu dibesar-besarkan saja. Kaya dulu kepindahan kasi pidsus (Novan). Rotasi itu wajar. Toh di sana (Jambi) juga punya jabatan kan. Jadi gak masalah,” jelas dia.

Kaitan dengan permasalahan desa, dalam beberapa pekan ke belakang terjadi penggeledahan kantor Desa Cimara Kecamatan Cibeureum sekaligus rumah pribadi kadesnya. Pandangan negatif muncul atas tindakan penggeledahan Tim Pidsus Kejari atas kasus dugaan penyelewenangan dana desa di Cimara. Bahkan ada yang menganggap Kejari arogan, niru-niru KPK tapi beraninya hanya kepada kelas teri semacam kades.

Sejauhmana tindaklanjut kejari pasca penggeledahan? Raswali mengatakan, tahap penyidikan masih berproses. Saat ini pihaknya masih mencari bukti lebih otentik lagi. Baru setelah itu masuk pada penetapan tersangka yang namanya sudah dikantongi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kaitan dengan penggeledahan yang dilakukan, ia bersikukuh bahwa tindakan tersebut sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). Kalaupun ada yang merasa dirugikan atas penggeledahan tersebut hingga berniat melakukan upaya pra peradilan, Raswali mempersilakan.

“Itu hak mereka. Silakan saja. Kalau kita sih sudah professional sesuai SOP,” tegasnya.

Sebetulnya, selain kasus Cimara pihak Kejari menerima cukup banyak laporan kaitan dengan kasus dugaan di desa. Namun laporan tersebut tidak semuanya diterima. Menurut dia, penelitian dan telaah harus dilakukan, jangan sampai hanya sekadar fitnah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Gak langsung menggeledah seolah-olah Kejari arogan dalam menangani desa. Gak seperti itu. Laporan diteliti dulu, ditelaah, lakukan full data. Kalau laporannya gak bener, buat apa. Kasihan kan orang jadi teraniaya. Kecuali ada temuan, bukti-bukti misal kekurangan volume, ada mark up, masa yang kaya begitu kita biarkan,” tutur Raswali.

Hingga akhirnya, Raswali sempat ditanya portal ini seputar kasus lama yang kini tenggelam. Sebut saja kasus dugaan penyelewenangan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan Panas Bumi tahun 2013 dan 2014 yang dulu sempat heboh. Bahkan sejumlah pimpinan DPRD Kuningan dipanggil untuk dipintai keterangan. Total dananya mencapai sekitar Rp 70 milyar.

“Itu mah laporan lama. Kemudian sudah dilaporkan ke Kejati untuk meminta pertimbangan. Semua kita laporkan ke Kejati (termasuk DBHCHT),” ungkap Raswali.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Angka Rp70 milyar, menurut dia, itu merupakan angka total DBH Migas dan Panas Bumi. Sejauh ini belum temu bukti, baru tahap penyelidikan. Hanya saja dirinya sempat mengatakan, semua pekerjaan sudah dilaksanakan.

“Semua pekerjaan sudah dikerjakan, lalu bukti-bukti kesalahannya ada dimana?,” kata Raswali.

Adanya dugaan 0,5 persen dari total dana yang seharusnya digunakan untuk pendidikan dasar, ia mengembalikan pada pertimbangan Kejati. “Itu nanti kita minta pertimbangan dari atasan, ada gak 0,5 persen itu. yang jelas pekerjaan semua dikerjakan,” jawabnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kabar dugaan penggunaan dana tanpa SP2D (surat perintah pencairan dana) dan disalurkan bukan lewat bank persepsi (bank yang ditunjuk menkeu), Raswali berujar tidak mungkin. “Ada semua (SP2D). Kalau masalah bank persepsi kan itu baru katanya,” ucap Raswali.

Kalau tidak cukup bukti, tambahnya, maka penyelidikan bisa dihentikan. Untuk menghentikannya perlu adanya surat. Ia menyebutkan, batas penyelidikan selama 20 hari yang bisa diperpanjang. Surat penghentian tersebut diakui Raswali belum keluar namun sudah dilaporkan ke Kejati. (deden)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Village

KUNINGAN (MASS) – Kepala Desa Cipasung Kecamatan Darma, Deni Hamdani, “memamerkan” laporan APBDes yang sempat copot, sudah dipasang kembali. Ia menunjukkan hal itu pada...

Village

KUNINGAN (MASS) – Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Kabar duka datang dari Desa Mekarsari Kecamatan Cipicung. Kepala Desanya, Ato Wanto meninggal dunia, Rabu (6/3/2024)...

Business

KUNINGAN (MASS) – Bank Kuningan sebagai salah satu BUMD di Kabupaten Kuningan, kembali melakukan MOU dengan Kejaksaan Negeri Kuningan. Hal ini dilakukan sebagai salah...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Baleg DPR dan Pemerintah akhirnya mengabulkan pembahasan revisi UU No 6/2024 tentang Desa setelah terus didesak aksi demonstrasi dari organisasi kuwu...

Government

KUNINGAN (MASS) – Komandan Kodim 0615/KNG Letkol Inf Bambang Kurniawan menyambangi para Kepala Desa se-Kecamatan Hantara, Kabupaten Kuningan, bertempat di Balai Desa Pakapasan Girang,...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kepala Desa Mekarjaya Kecamatan Ciwigebang Kuswara angkat bicara soal Abah Udin, salah satu warganya yang tinggal di area makam selama setahun...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, bersama Seksi Intelijen, menyerahkan mantan Kuwu Sigaranten Kecamatan Ciwaru ke Lapas...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kabar duka datang dari Partai Demokrat Kuningan. Pasalnya, salah satu kadernya yang sempat terdaftar sebagai Bacaleg Dapil 5, H Mamat Supriatna,...

Village

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 94 kepala desa terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2023 dilantik oleh Bupati Kuningan Acep Purnama di Kantor Pemerintah...

Village

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Acep Purnama akan melantik sebanyak 94 Kepala Desa yang memenangkan Pilkades Serentak 2023 yang dilaksanakan pada 6 Agustus 2023...

Government

KUNINGAN (MASS) – Para kuwu (kepala desa) yang sudah tidak aktif (purnabakti) se-Kabupaten Kuningan, memilih tak surut dan tetap eksis. Bahkan, pada hari ini,...

Village

KUNINGAN (MASS) – Pada Pilkades Karangbaru Kecamatan Ciwaru, menyuguhkan persaingan dua calon. Keduanya, merupakan calon dari tokoh warga, wiraswasta. Adalah Jasman, yang mendapat nomor...

Village

KUNINGAN (MASS) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Desa Sangkanerang, Kecamatan Jalaksana diikuti oleh tiga orang Calon Kepala Desa. Ketiga calon tersebut adalah...

Village

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 7 Magister (S2), ikut berkontestasi dalam Pilkades serentak se-Kabupaten Kuningan pada tahun 2023 ini. Jumlah itu, tersebar di 94 desa...

Village

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 258 orang, ditetapkan sebagai Calon Kades (Cakades) pada perhelatan Pilkades serentak 2023 di Kabupaten Kuningan. Hal itu, disampaikan Dinas Pemberdayaan...

Village

KUNINGAN (MASS) – Kabupaten Kuningan kembali berduka ditinggal salah satu kepala desanya. Adalah Dedi Sudirman, Kuwu Kalapagunung Kecamatan Kramatmulya. Almarhum Kades Dedi, meninggal dunia...

Village

KUNINGAN (MASS) – Kabupaten Kuningan, terutama pemerintahan desa, diterpa kabar duka berturut-turut. Setidaknya dalam 2 hari ini, ada 3 kades yang meninggal dunia. Adalah...

Village

KUNINGAN (MASS) – Kabar duka kembali datang dari pucuk pemerintahan desa di Kabupaten Kuningan. Teranyar, dari Kades Gereba Kecamatan Kramatmulya. Desa yang kini tengah...

Village

KUNINGAN (MASS) – Kabar duka kembali datang dari pemerintahan desa yang ada di Kabupaten Kuningan. Kepala Desa Cirukem Kecamatan Garawangi, Udin, meninggal dunia, Minggu...

Village

KUNINGAN (MASS) – Kabar duka datang dari Desa Cantilan Kecamatan Selajambe. Pasalnya, sang Kades, Diding Amin Suryadi meninggal dunia, Minggu (2/7/2023) malam tadi. Almarhum,...

Village

KUNINGAN (MASS) – Meski pendaftaran Pilkades masih sepekan kedepan, di beberapa desa ternyata sudah cukup banyak calon yang mendaftar. Salah satunya, Desa Subang Kecamatan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kejaksaan Negri (Kejari) Kuningan memastikan pihaknya sudah menerima SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) dari Polres Kuningan. Bahkan, pihaknya juga sudah menunjuk...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kabar duka datang dari Desa Pakasapan Girang Kecamatan Hantara. Pasalnya, sang Kepala Desa, Eyo Yohana, meninggal dunia pas di Hari Lebaran,...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Suasana tegang terjadi di Desa Karangbaru Kecamatan Ciwaru, Selasa (21/3/2023) malam ini. Pasalnya, warga desa melakukan aksi menyegel balai desa dan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Polemik yang terjadi di Desa Karangbaru Kecamatan Ciwaru berujung pada penyerahan surat pengunduran diri kepala desa. Terlepas dari salah dan benar,...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Situasi politik di Desa Karangbaru Kecamatan Ciwaru terus memanas sejak kejadian pada pertengan Februari kemarin. Setelah sebelumnya dikejutkan dengan dua oknum...

Village

KUNINGAN (MASS) – Kabar duka datang dari Desa Sadamantra Kecamatan Jalaksana. Pasalnya, kepal desa saat ini, kuwu, meninggal dunia hari ini, Jumat (10/3/2023). Kabar...

Village

KUNINGAN (MASS) – Wacana permintaan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun, mendapat tanggapan dari Akdemisi Hukum Dr Suwari Akhmaddhian SH MH. “Masa...

Advertisement