Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Lindungi Konsumen, di Pasar Akan Dipasang Alat Ini

KUNINGA (MASS) – Kesadaran pedagang untuk melakukan tera ulang timbangan di Kabupaten Kuningan sangat rendah. Ini terbukti setiap ada kegiatan tera ulang pedagang yang menyerahkan timbangan sangat minim.

Dengan kondisi ini maka banyak konsumen banyak dirugikan. Untuk melindungi konsumenn, maka Disperindang dalam waktu dekat akan memasang alat timbangan ukur ulang.

“Alat ini  akan dipasang di Pasar Baru. Ini pengadaan dari APBD Kuningan. Tujuan kami untuk melindungi kosumen agar tidak dirugikan ketika beres berbelanja,” ujar Kadisperidag Kuningan Agus Sadeli melalui Kabid Perlindungan Erwin Erawan SE, Senin (17/12/2018).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Erwin mengatakan, ketika beres berbelanja maka konsumen bisa menimbang ulang barang belanjaan. Ketika kurang bisa datang dan meminta tambahan kekurangannya.

Diterangkan, batas toleransi yang bisa diberikan dari 10 kilogram adalah 20 gram. Atau untuk 1 kilogram 1 gram. Andai timbangan tidak sesuai itu maka sudah tidak benar.

“Kami berharap dengan adanya alat ini maka pedagang bisa bersifat adil. Begitu juga dengan konsumen tidak dirugikan. Kami ingin sama-sama tidak ada  yang dirugikan,” jelasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mengenai alat dipasang di Pasar Baru, kata Erwin karena tempat memenuhi standar. Sedangkan di pasar lain cukup sulit karena tempatnya tidak serapih Pasar Baru.(agus)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement