Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Lahan Bekas Galian C Bakal Dijadikan Lokasi Wisata

KUNINGAN (MASS) – Lahan  bekas galian C yang berada di Desa Cisantana Kecamatan Cigugur mendapatkan perhatian dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Rencananya tempat itu  untuk dilakukan pemulihan kerusakan lahan akses terbuka.

Rencananya pemanfaatan lahan tersebut akan di tata menjadi lokasi Wisata Lawang Geger. Pembahasan tersebut dihadiri Direktorat  Jenderal Pengedalian dan pencemaran  dan kerusakan lingkungan Sulistyowati, Tenaga Ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Sony, Bupati Kuningan H Acep Purnama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup H Amirudin dan Dinas terkait.

Hadir juga Kepala Desa Cisantana Murad dan lainnya. Acara dilangsungkan di Ruang Rapat Linggajati, Jumat (8/12/2017).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Direktorat dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan  dari 33 provinsi  kecuali DKI Jakarta  seluas 557 ribu ha di 8.386 titik mengalami kerusakan lingkungan akibat  pertambangan diantaranya, batu gamping 3 %, Batu Bara 5%, Timah 7 %, Pasir Batu Kuarsa  8 %, Pasir Batu 37 %  dan emas 25 %.

“Adapun dampak  negatif dari pertambangan tanpa izin tersebut memunculkan konflik sosial, perubahan mata pencaharian, kerwanan sosial, kecelakaan tambang, pencemaran dan keruskan lingan, dan kehilangan penerimaan negara. Pemulihan lahan tersebut bisa dilakukan dengan dibuatknnya perkebunan,  perikanan, pasar, sawah, bisa juga wisata. Melihat kondisi lahan yang ada di Desa Cisantana ini lebih condong dibuatkan wisata,” bebernya.

Ia menuturkan, tahapan pemulihan  penyusunan pemetaan topograpi, pemetaan kondisi fisik kimia dan hayati,  pemetaan kondisi sosial dan ekonomi, identifikasi status lahan dan RTRW rencana Peruntukan peruntukan. Selanjutnya dibuatkan juga DED  dengan dilakukan konsep pemulihan, tahapan pemulihan, gambar teknis dan RAB.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara  Sony dari IPB menjelaskan, bukan tanpa alasan pemulihan lahan dilakukan di Kuningan. Hal ini di lakukan karena Kuningan memiliki potensi yang lebih besar.

Kondisi umum lokasi  dapat ditempuh perjalanan darat  selama kurang lebih  20 menit dari  dari pusat kota kuningan. Akses menuju lokasi  berupa jalan aspal  dengan kondisi sangat baik  dapat ditempuh menggunakan mobil atau motor.

“Untuk denah Zonasi lokasi pemulihan lahan  bekas tambang Desa Cisantana  seluas 6 ha dengan rencana anggraan sebesar Rp2,6 miliar dengan waktu pelaksanaan 2018. Lokasi tersebut dikatakannya, akan dibuatkan tempat  pelayanan dan penunjang wisata dengan dibuatkan   area parkir, area penerimaan, area kuliner dan area berbelanja,” tandasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk zona  rekreasi, ia menambahkan, akan dibuatkan area camping, jalan sekunder, tanaman display. Lalu,  zona Konservasi area pohon pembatas, area pohon peneduh, area embung, area penyangga embung,  dan area nursery.

Sementara untuk embung sendiri akan dibangun oleh kementrian Desa. Dari  7 ribu lebih yang terpilih 90 termasuk Kuningan salah satunya yang berada di Cisantana ini. (agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement