Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Komisi II Minta Pemkab Tegas Soal Leasing

KUNINGAN (Mass) – Terkait keluhan masyarakat khususnya konsumen terhadap kebijakan perusahaan pembiayaan atau leasing, Anggota DPRD Kabupaten Kuningan khususnya jajaran Komisi II meminta kepada pemerintah daerah bersikap tegas dalam mengatasi persoalan leasing tersebut. Selain makin menjamurnya perusahaan leasing yang tidak terkontrol pemerintah daerah, kerap ditemukan pula keluhan dari konsumen akibat tindakan oknum leasing yang dinilai merugikan konsumen.

“Perusahaan pembiayaan yakni leasing itu banyak sekali sekarang di Kuningan bahkan semakin menjamur, baik itu legal maupun ilegal. Itu harusnya, pemda serta dinas terkait itu cepat tanggap baik dalam penertiban perijinan maupun aturan main dan lainnya,” ucap anggota Komisi II DPRD Kuningan, H Karyani SE kepada awak media, Senin (14/3), usai rapat koordinasi bersama pihak leasing, dinas terkait, Polres Kuningan dan lainnya.

Menurutnya, dengan adanya rekomendasi yang pernah dikeluarkan DPRD Kuningan diharapkan bisa sedikit memberikan solusi dalam penyelesaian polemik leasing dengan para konsumen, yang kerap ditemukan di lapangan. Bahkan, ada sebanyak 14 rekomendasi yang diantaranya yakni calon konsumen yang akan mendapatkan unit kendaraan dari perusahaan pembiayaan agar terlebih dahulu dilakukan survey.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Lalu, surat perjanjian kontrak harus dibacakan/diketahui oleh konsumen serta konsumen berhak menerima salinannya, dan setiap konsumen wajib didaftarkan oleh pihak perusahaan pembiayaan terhadap jaminan fiducianya,” bebernya.

Selain itu lanjut Jikar sapaan akrabnya, bagi perusahaan pembiayaan yang berdomisili di luar Kuningan dan beroperasi di wilayah Kuningan, wajib mempunyai kantor Cabang di Kuningan.

“Jadi, setiap kantor cabang perusahaan pemmbiayaan, wajib mendaftarkan perusahaannya ke badan perijinan Kuningan. Perusahaan pembiayaan wajib melakukan pembinaan terhadap karyawan yang ditugaskan untuk melakukan penarikan unit jaminan,” ungkapnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Oleh sebab itu, pihaknya menekankan bagi seluruh perusahaan yang masuk ke Kabupaten Kuningan itu harus jelas serta menguntungkan bagi Kabupaten Kuningan dan masyarakatnya, sekaligus mengikuti aturan yang berlaku.

“Sehingga, kita semua harus pro aktif untuk mengawal pemerintah dalam pelaksanaan penertiban perijinan setiap perusahaan di Kuningan. Semua lini di dunia usaha itu harus betul-betul kita awasi dan kawal, misalnya untuk penertiban perijinan itu,” pungkasnya.(andri)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement