Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Kapan Kartu Nikah Bisa Dimiliki Warga Kuningan?

KUNINGAN (MASS)-  Secara resmi tanggal 8 November Kemenang RI meluncurkan Kartu Nikah. Namun, sayangnya untuk tahap awal yang dicetak baru 1 juta kartu. Dan kartu itu hanya disebar beberapa kota besar di Indonesia.

Dari Keterangan Kasie Bimas Kemenag Kuningan H Ahmad Fauzi, untuk Kuningan kemungkinan baru bisa didistribusikan pada tahun 2019, karena Kuningan tidak masuk tahap awal pencetakan. Selain itu juga tentu datanya terus diinput agar bisa langsung dicetak.

“1 Juta kartu nikah itu tahap awal. Di Jabar sendiri yang menjadi pilot projek baru adalah Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kota Tasik, Kota Bogor dan Kota Depok Tahun 2019. Saat ini  baru ada distribusi sarpras printer kartu nikah untuk seluruh kab/kota se-Jabar,” jelas mantan Kasie Pontren ini, kepada kuningamass.com, Selasa (13/11/2018).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Fauzi yang digadang-gadang menjadi salah satu kandidat kuat Kemenag Kuningan ini menyebutkan, kartu nikah fungsinya untuk identitas yang bisa dibawa kemana-mana layaknya KTP dan  dilengkapi  barakode. Sehingga, ketika akan menginap di hotel syariah tinggal menunjukan kartu tersebut atau untuk kepentingan lainnya.

“Untuk Kuningan data pasangan yang tercatat nikah adalah 10 ribu pasangan. Mengenai blanko untuk surat nikah tidak ada kendala sehingga isu Kuningan kekuarangan blanko nikah bohong,” ujarnya menambahkan.

Sekedar informasi  dilansir dari kompas.com kartu nikah ini akan berhubungan dengan aplikais Simkah atau sistem informasi manajemen nikah berisi mengenai pencatatan atau pendaftaran nikah secara digital. Aplikasi ini dapat diunduh di simkah.kemenag.go.id.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan aplikasi ini, pemerintah dapat memantau status pernikahan masyarakat, di mana terintegrasi dengan sistem kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil). Simkah adalah direktori data nikah yang terintegrasi dengan Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri dan Sistem Informasi PNBP Online Kementerian Keuangan berbasis web.(agus)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement