Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Inilah Syarat Calon Direktur PDAU

KUNINGAN (Mass) – Bagi warga Kuningan atau pun luar Kuningan yang membutuhkan pekerjaaan untuk jabatan Direktur PDAU Periode 2017-2021, ini syarat lengkap untuk mengikuti tes tersebut.

Dari informasi yang dikeluarkan oleh Tim Seleksi Calon Direksi PDAU Penerimaan Berkas Lamaran  dimulai tanggal  6-13 Juni 2017. Lalu, pemberitahuan Tahap Selanjutnya  tangga 19 Juni 2017.

Untuk lebih jelasnya berikut dilampirkan syarat-syart untuk menjadi Direktur PDAU Kuningan. Yang pertama adalah tugas dan fungsi Direksi adalah sebagai berikut :

Advertisement. Scroll to continue reading.

1.Tugas

Menyusun, merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasikan dan mengawasi seluruh kegiatan operasional PD. ANEKA USAHA.

2.Fungsi

Advertisement. Scroll to continue reading.

a.Pelaksanaan manajemen PD. ANEKA USAHA berdasarkan kebijakan umum yang ditetapkan oleh Dewan Pengawas.

b.Penetapan kebijakan untuk melaksanakan kepengurusan dan pengelolaan PD. ANEKA USAHA berdasarkan kebijakan umum yang ditetapkan oleh Dewan Pengawas.

c.Penyusunan dan penyampaian rencana tahunan dan anggaran PD. ANEKA USAHA kepada Bupati melalui Dewan Pengawas yang meliputi kebijakan di bidang organisasi, perencanaan, keuangan, kepegawaian, umum dan pengawasan untuk mendapatkan pengesahan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

d. Penyusunan dan penyampaian laporan perhitungan hasil usaha berkala dan kegiatan PD. ANEKA USAHA tiap-tiap 3 (tiga) bulan sekali kepada Bupati melalui Dewan Pengawas.

e. Penyusunan dan penyampaian laporan tahunan yang terdiri atas Neraca dan perhitungan laba/rugi PD. ANEKA USAHA kepada Bupati melalui Dewan Pengawas untuk mendapatkan pengesahan.

PERSYARATAN

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 9 Tahun 2009 tentangKepengurusan dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Kuningan, Bab IV, Bagian Pertama Pasal 20 ayat (3), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah

Kabupaten Kuningan Nomor 8 Tahun 2014, persyaratan umum dan khusus bagi Calon Direksi PD. ANEKA USAHA sebagai berikut : Peryaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia dan taat kepada Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
  4. Setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  5. Mempunyai rasa pengabdian terhadap nusa dan bangsa terutama kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan;
  6. Sehat jasmani dan rohani;
  7. Batas usia pada saat diangkat pertama kali berumur paling tinggi 52 (lima puluh dua) tahun;
  8. Tidak pernah dihukum penjara karena melakukan tindak pidana;
  9. Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan atau anggota Partai Politik;

Persyaratan Khusus 

  1. Mempunyai kepribadian dan sifat-sifat kepemimpinan;
  2. Mempunyai pengetahuan, kecakapan dan pengalaman pekerjaan yang cukup di bidang pengelolaan perusahaan;
  3. Mempunyai pendidikan paling rendah Sarjana (S1);
  4. Mempunyai pengalaman kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun, yang dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) dari instansi atau perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik;
  5. Membuat dan menyajikan proposal tentang Visi dan Misi PD. ANEKA USAHA;
  6. Pernah mengikuti manajemen teknis;
  7. Tidak terikat hubungan keluarga dengan Bupati atau dengan Dewan Pengawas atau dengan Anggota Direksi lainnya sampai dengan derajat ketiga baik menurut garis lurus maupun ke samping termasuk menantu dan saudara ipar.

III. KELENGKAPAN BERKAS LAMARAN 

  1. Surat Lamaran untuk diangkat menjadi Calon Direksi Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Kuningan Periode 2017-2021, ditujukan kepada Bupati Kuningan yang ditulis tangan dengan menggunakan tinta hitam;
  2. Formulir pendaftaran yang telah diisi dan ditandatangani;
  3. Pas Photo berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar;
  4. Foto copy KTP yang masih berlaku;
  5. Foto copy Ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir yang telah dilegalisir;
  6. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae);
  7. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  8. Asli Surat Keterangan Sehat dari Dokter;
  9. Surat Keterangan Pengalaman Kerja dengan penilaian baik;
  10. Surat pernyataan pribadi bermaterai Rp. 6.000,- tentang :
  11. Tidak pernah dihukum;
  12. Tidak pernah diberhentikan dari pekerjaan;
  13. Tidak sedang menduduki jabatan pada lembaga lain;
  14. Tidak menjadi pengurus/anggota partai politik;
  15. Melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
  16. Surat Pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Direksi bagi calon yang diusulkan oleh masyarakat, organisasi, kelompok orang atau komunitas.

TATA CARA, TEMPAT, DAN WAKTU PENDAFTARAN 

  1. Tata Cara dan Tempat Pendaftaran
  2. Surat lamaran beserta kelengkapannya dibuat rangkap 2 (dua) dimasukan masingmasing ke dalam amplop dan disampaikan melalui jasa PT. Pos dan Giro atau Perusahaan Ekspedisi lainnya ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Direksi PD. ANEKA USAHA Kabupaten Kuningan dengan alamat : Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan Jalan Siliwangi Nomor 88 Kuningan 45512 Telp. (0232) 871045 Ext. 237.
  3. Berkas lamaran yang pernah dikirimkan sebelum diterbitkannya Pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku, dan seluruh berkas lamaran yang telah dikirim tidak dapat diminta kembali.
  4. Pada saat menerima berkas lamaran, Tim Seleksi dapat langsung memeriksa kelengkapan persyaratan setiap pelamar dan langsung memberitahukan hasilnya (Memenuhi Syarat atau Tidak Memenuhi Syarat), namun berkas kurang lengkap akan diberikan kesempatan untuk melengkapinya sampai batas waktu yang ditentukan oleh Tim Seleksi.

WAKTU, TEMPAT PELAKSANAAN DAN MATERI TES SELEKSI

  1. Waktu dan Tempat

Tanggal : 21-23 Juni 2017

Pukul : 09.00 WIB s.d selesai

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tempat pelaksanaan Tes Seleksi akan ditentukan kemudian dan dicantumkan pada Surat Pemberitahuan.

  1. Materi Seleksi

a. Tes Tertulis

– Akademik (Ilmu Administrasi Bisnis/Manajemen/Hukum) oleh Panel Ahli.

– Psikotes/Social Ability oleh Panel Ahli.

Advertisement. Scroll to continue reading.

b. Tes Wawancara

Dilaksanakan secara perorangan setelah Tes Tertulis berupa pendalaman kemampuan akademik, visi, misi dan kepemimpinan oleh Panel Ahli.

c. Tes Panel

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dilaksanakan setelah Tes Wawancara berupa presentasi dan diskusi terarah tentang visi, misi dan rencana aksi oleh Panel Ahli dan Dewan Pengawas.

d. Tes Kesehatan

LAIN – LAIN

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • Pada waktu seleksi, Peserta diharuskan membawa :
  1. Asli Surat Pemberitahuan.
  2. Asli Tanda Pengenal Identitas Diri (KTP/SIM)
  3. Materi Presentasi (10 set Hard Copy dan 1 CD/Flasdisk Soft Copy)
  • Ketentuan Tim Seleksi Calon Direksi Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Kuningan Periode 2017-2021 tidak dapat diganggu gugat.
  • Ketentuan dan persyaratan lain yang tidak tercantum dalam Pengumuman ini akan ditentukan kemudian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (agus)
Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement