Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Ini Kriteria Penerima Bantuan Gubernur Sebesar Rp500 Ribu/KK

KUNINGAN (MASS) –  Sejak Gubernur Jabar  mengatakan akan memberikan bantuan bagi warga yang terdampak virus corona, warga Kuningan  langsung menyerbu ke kantor Kepala Desa. Meski belum disalurkan namun warga berharap mereka mendapatkan bantuan tersebut.

“Saat seperti ini mah harus mendapatkan semua, kecuali PNS dan orang kaya. Saya berharap pendataanya tepat dan jangan salah sasaran karena bisa berbahaya,” ujar Eka salah satu driver ojol.

Terpisah Kepala Dinas Sosial Kuningan Drs Dudi Budiana MSi melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Hj Engking Sarki menyebutkan, terkait siapa yang mendapatkan bantuan pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan dan akan langsung disetor ke Pemprov Jabar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Masih rekap data dari desanya, sampai sore ini jam 16.00 WIB. Nanti apabila sudah beres diinfokan,” ujarnya, Senin (6/4/2020).

Seperti diketahui Pemprov Jabar  mengalokasikan Rp16,2 triliun lebih untuk menanggulangi dampak sosial dan ekonomi pandemik COVID-19.  Sebanyak Rp3,2 triliun untuk bantuan pangan. Sedangakan  sisanya dalam bentuk padat karya dari berbagai proyek investasi di Jabar senilai Rp13 triliun.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (3/4/2020) sore menjelaskan bantuan pangan dan tunai Rp3,2 triliun dapat membantu 15 persen masyarakat ekonomi terbawah, di luar 25 persen yang telah ditanggung Pemerintah Pusat seperti program Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sehingga gabungan bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemda Provinsi Jabar dapat menjangkau 40 persen warga miskin baru. Belum lagi ditambah anggaran dari pemerintah kabupaten/pemerintah kota, maka warga miskin yang akan terbantu bisa di atas 40 persen.

“Sebagian kota/kabupaten juga saya apresiasi, mereka berniat untuk menambahi kekurangan-kekurangan jika memungkinkan,” kata Kang Emil.

Khusus untuk bantuan pangan dan tunai, telah ditetapkan jumlah per kepala keluarga Rp500 ribu dan akan segera diberikan dalam waktu dekat. Saat ini Pemda Provinsi Jabar sedang mendata siapa saja warga miskin baru yang berhak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah pendataan rampung, para wali kota/bupati diminta segera mengeluarkan surat keputusan (SK) yang akan ditindaklanjuti Pemda Provinsi Jabar untuk menyalurkan dana tersebut.

Menurut RK , bantuan pangan Rp500 ribu itu 1/3 diberikan dalam bentuk tunai dan 2/3 dalam bentuk sembako. Untuk menstimulus multiplier effect, Pemda Provinsi Jabar dibantu Perum Bulog akan membeli sembako dari para pedagang pasar tradisional.

Kemudian dalam penyaluran bantuan akan melibatkan PT Pos Indonesia dan ojek online dari berbagai vendor. Para sopir ojol itu akan diberikan insentif khusus dari pemerintah, di luar kredit atau bonus yang mereka dapat dari aplikator.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jadi para pedagang pasar tong hariwang, kami akan membeli jika ada tren turun dalam penjualan di pasar-pasar. Kami juga membayar tim ojol itu dengan insentif dan upah yang datang dari anggaran Rp3,2 triliun itu,” jelasnya.

Proses pemberian bantuan pangan, kata Kang Emil, akan diberikan dalam dua gelombang. Gelombang pertama bantuan akan diberikan kepada mereka yang sudah terdata. Sementara gelombang kedua akan diberikan kepada mereka yang terlewat saat pendataan.

“Jadi, kami menyisihkan 20 persen (bantuan) dari yang sekarang ada untuk meng-cover mereka-mereka yang merasa perlu dibantu tapi tidak terdata,” jelasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu,  Sekda Jabar Setiawan sebelumnya mengatakan, ada beberapa bidang pekerja yang berhak mendapatkan bantuan yakni  yaitu  satu pekerja di bidang perdagangan dan jasa. Lalu, dua, pekerja di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan budidaya, dan tangkap.

Kemudian yang ketiga  di bidang pariwisata,  kempat, di bidang transportasi, kelima  pekerja di bidang industri. Kelima pekerja itu semuanya yang berskala usaha mikro dan kecil dan kriteria terakhir  atau keenam yaitu penduduk yang bekerja sebagai pemulung. (agus/rls)

 

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Government

KUNINGAN (MASS)- Setelah sebelumnya ada penyaluran batuan gubernur sebanyak 10.743 RTS, Jumat (15/5/2020) giliran bantuan Pemda disalurkan kepada 25 ribu KK yang terdampak covid-19....

Inspiration

KUNINGAN (MASS)- Pada saat pendemik seperti ini banyak warga yang menjadi miskin sehingga mereka meminta untuk dibantu oleh pemerintah. Disisi lain bantuan dari pemerintah...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Sejak Senin (27/4/2020) Petugas Kantor Pos dan Driver Ojol yang ada di Kuningan diberi tugas untuk mengantarkan bantuan gubernur kepada warga...

Government

KUNINGAN (MASS) – Sesuai dengan apa yang dijadwalkan, akhirnya bantuan sembako dari Bantuan Gubernur Jabar mulai hari ini dikirim ke warga yang terdampak covid-19....

Village

KUNINGAN (MASS)- Pemdes diseluruh Kabupaten Kuningan bukan hanya dipusingkan dengan virus corona yang banyak memakan korban , tapi juga saat ini dibuat makin puyeng...

Advertisement