Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Ini 5 Raperda yang Gagal Disyahkan pada Paripurna Jumat

KUNINGAN (MASS) – Rapat paripurna Jumat (29/12/2017) pagi yang tidak memenuhi kuorum, agendanya hendak mengesahkan 5 raperda. Menurut keterangan Ketua DPRD Rana Suparman SSos, paripurna tersebut akan dilanjutkan Sabtu (30/12/2017) besok.

Kelima raperda tersebut diantaranya raperda tentang perubahan atas Perda No 3 tahun 2015 penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Kemudian perubahan keenam atas Perda No 18 tahun 2008 tentang penyertaan modal daerah kepada PDAM Kuningan.

Selanjutnya, raperda tentang pengelolaan barang daerah. Selain itu raperda penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat aktif lainnya. Satu lagi raperda tentang penyelenggaraan pelayanan ibadah haji daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari keterangan yang diperoleh kuninganmass.com sebetulnya masih ada satu raperda yang telah dibahas. Namun pengesahannya mengalami penundaan. Raperda itu tentang pelestarian kebudayaan daerah.

Dalam laporan hasil pembahasan, Ketua Pansus II H Maman Wijaya menyebutkan seluruh fraksi setuju disahkannya raperda penyelenggaraan haji. Namun untuk raperda kebudayaan daerah meminta agar ada penambahan waktu pembahasan secara lebih komprehensif. (deden)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement