Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Implikasi Hukum Penerapan Scientific Marine Accident Investigation

KUNINGAN (MASS) – Akhir–akhir ini berita terkait musibah kecelakaan kapal di perairan banyak menghiasi media. Berbagai teori diungkap untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut dan upaya pencegahannya agar hal yang sama tidak terulang kembali. Begitupun dengan implikasi dan konsekuensi tanggung jawab hukum terhadap semua pemangku kepentingan yang terkait, untuk itulah dipandang penting untuk meminta pendapat dari seorang pakar investigasi kecelakaan yang memahami hukum.

Pada kesempatan ini kuninganmass.com berhasil mewawancarai Dede Farhan Aulawi salah seorang Komisioner Kompolnas yang pernah melakukan supervisi penanganan perkara tenggelamnya Kapal Penumpang di perairan Selayar Sulawesi Selatan.

Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri dari belasan ribu pulau merupakan sebuah fakta. Berdiri tegak di antara 2 benua dan 2 samudera dengan sumber daya perairan yang membuat iri banyak negara di dunia. Secara demografis penduduknya tinggal dan terbentang dari Sabang sampai Merauke, dan dari Miangas sampai Rote. Interaksi empirik untuk berbagai kepentingan tentu sangat membutuhkan dukungan moda transportasi perairan, baik transportasi sungai atau laut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan demikian tingginya frekuensi dan utilisasi moda transportasi laut harus dibarengi dengan upaya–upaya peningkatan keselamatan transportasi laut oleh semua fungsi terkait sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya masing – masing. Safety Management System harus benar – benar diterapkan. Bukan soal berani atau tidak berani, tetapi menyangkut nyawa dan keselamatan umat manusia. Disiplin dan rasa tanggung jawab harus diterapkan disemua lini. Demikian diungkapkan oleh Dede Farhan dengan penuh semangat.

Dirinya merasa sangat prihatin dengan berbagai kejadian kecelakaan di perairan Indonesia dan memiliki semangat untuk terus meningkatkan kepedulian akan keselamatan moda transportasi perairan ini. Termasuk penegakan hukum bagi semua pihak yang yang lalai dalam melaksanakan tugasnya dan menimbulkan korban jiwa. Lebih jauh Dede Farhan mengungkapkan tentang penerapan Scientific Marine Accident Investigation, dikaitkan dengan masalah Human Factor dan upaya – upaya untuk meminimalisir Human Error dan Operational Error.

Teori tentang Human Factor atau Human Error tentu banyak sekali yang bisa diterapkan dalam pendekatan untuk mengetahui kenapa bisa terjadi sebuah kecelakaan. Satu kasus dengan kasus lainnya mungkin ada persamaan, dan bisa juga berbeda. Misalnya ada Teori Dirty Dozen yang menjelaskan 12 hal yang sering menimbulkan human error yang bisa berujung pada terjadinya sebuah kecelakaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bisa juga karena kesalahan operational seperti Navigation errors, Lack of work shifts, Lack of order, Inappropriate use of equipment, Ship maneuver errors, Violation of the rules of accident prevention at sea, Falling asleep, Alcohol and drugs, Overloading of ships, Lack of tightening the load on the ship, Lack of training, Lots of workload, dan kesalahan – kesalahan operational lainnya yang sering ditemukan saat melakukan investigasi kecelakaan kapal. Demikian dipaparkan secara lugas dan gamblang oleh Dede Farhan Aulawi yang selama ini dikenal juga sebagai Refresentative Human Factor Instructor dari EASA, Eropa.

Lebih jauh Dede Farhan juga menjelaskan tentang konsekuensi dan tanggung jawab hukum atas kecelakaan yang terjadi. Kecelakaan yang terjadi bukan hanya tanggung jawab nahkoda, awak kapal atau pemilik kapal saja. Tapi ada juga kelalaian yang dilakukan oleh pihak lainnya. Contoh masalah ketidakcocokan daftar manifest dengan jumlah penumpang yang sesungguhnya, tonase barang yang diangkut, perubahan design kapal, periode perawatan sesuai manual kapal, dan lain – lain. Semua tentu juga menyangkut masalah kompetensi dan kualitas SDM-nya.

Bicara kualitas SDM, maka bicara soal raw material, waktu dan anggaran. Semua akan terkait memang, tapi walau bagaimanapun kalau kita konsen dengan upaya pencegahan agar ke depan tidak terjadi lagi kecelakaan atau minimal bisa meminimalisir probabilitas kemungkinan terjadinya kecelakaan, maka analisa komprehensif sangat diperlukan. Semoga seluruh upaya Pemerintah, aparat penegak hukum, dan partisipasi seluruh masyarakat Indonesia bisa meningkatkan keselamatan moda transportasi laut dan kecelakaan bisa dicegah. (deden)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement