KUNINGAN (MASS)- Awal tahun ini para pegawai yang ada di Dinas Kesehatan Kuningan dibuat heboh dengan kabar adanya pegawai Puskesmas Lamepayung Kecamatan Kuningan yang terjerat hutang hingga ratusan juta. Pegawai itu merupakan THL berinisial YSH.
Dari kejadian ini yang menjadi permasalahan bukan masalah hutangnya tapi yang ia gunakan untuk meminjam adalah KTP pasein yang berobat. Masalah ini diketahui ketika ada warga yang merasa ditagih hutang ke rumah tanpa pernah meminjam uang.
Korban datang ke kantor Puskemas dan mempertanyakan hal itu. Dari informasi yang dihimpun YSH terjerat hutang hingga Rp285 juta.
“Iya ada informasi masalah itu. Setelah ada korban datang ke Puskemas Lemapayung. Kalau yang saya dengar hutangnya tidak sampai Rp500 juta tapi Rp285 juta,” ujar Kabid Pelayanan Kesehatan H Krisyudi MMKes, Senin (17/2/2020) ketika dikonfirmasi kuninganmass.com.
Ia menerangkan, pegawai yang terjerat hutang itu bukan PNS tapi THL dan kebetulan masih ada hubungan keluarga dengan Kepala Puskemas Lemapayung. Pihaknya sendiri dalam kasus ini belum mendalami karena belum ada laporan resmi.
“Untuk penyakit kronis dalam pengobatanya pasein harus membawa KK dan KTP. Nah, dalam hal ini pegawai THL itu memanfaatkan kesempatan itu,” jelasnya.
Terpisah, Sekretaris Kepala Dinas Kesehatan dr Susi Lusiyanti menyebutkan pegawai THL yang berusia 42 tahun itu sudah mengundurkan diri sejak tanggal 2 Januari. Ia berjanji akan membayar semua hutang-hutangnya.
“Sebenarnya setelah mengundurkan diri sudah bukan menjadi tanggungjawab kami. Surat sudah diterima oleh kami,” ujar Susi. (agus)