Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Dua Kali Tak Kuorum, Warga Jadi Curiga

KUNINGAN (MASS) – Rapat paripurna pengesahan lima raperda yang minim dihadiri para anggota dewan menimbulkan kecurigaan masyarakat. Mereka penasaran ada apa sebenarnya di balik fenomena tersebut.

“Akhirnya muncul juga ‘karakter’ Lembaga Legislatif Kuningan yang selama ini menjadi ‘kecurigaan’ masyarakat, terkait pembahasan hingga pengesahan suatu Raperda,” ujar Soejarwo, warga Ciporang yang juga ketua F-Tekkad, Senin (1/1/2018).

Masih hangat dalam ingatan masyarakat, kata Jarwo, betapa semangatnya mereka ketika hendak mengesahkan Raperda yang berkaitan dengan peningkatan penghasilan mereka sebagai ‘turunan’ dari PP 18 Tahun ’17.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Hingga akhirnya ketok palu terkait Raperda tersebut menjadi Perda, berlangsung super cepat,” sindirnya.

Jika saat ini terjadi 2 kali ‘kegagalan’ Paripurna yang beragendakan pengesahan 5 Raperda, masyarakat dapat memaklumi. Sebab ke 5 Raperda tersebut tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan 50 orang yang berpredikat ‘Yang Terhormat’.

Terpisah, Kabag Humas Setda, Wahyu Hidayah mencoba meluruskan soal ketidakhadiran Bupati Acep Purnama pada paripurna keduakalinya, Sabtu (30/12/2017). Waktu itu bupati diminta untuk tidak usah hadir lantaran tidak memenuhi kuorum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Waktu itu saya nelpon jam 09.40 WIB ke sekretariat DPRD. Kata pak Deden (kasubag persidangan setwan) pak bupati gak usah datang, karena tidak kuorum dan berdasarkan kesepakatan pimpinan dewan,” jelas Wahyu. (deden)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement