Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Dana Desa Tahun 2020 Rp 5,9 Triliun

KUNINGAN (MASS)- Wakil Bupati Kuningan HM Ridho Suganda ikut menghadiri acara Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 Tingkat Provinsi Jabar di Sentul Internasional Convention Centre, Bogor, Senin (2/3/2020) pagi.

Acara tersebut diikuti oleh Kepala Desa dan Camat se-Jabar. Hadir sebagai pengisi sambutan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakan dana desa yang merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedesaan. Hal itu dikatakannya dalam Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Bapak Presiden semenjak menjabat pada tahun 2014 ingin membangun Indonesia dari pinggiran dan pedesaan, tujuannya untuk pemerataan pembangunan,” kata Tito.

Terpusatnya pembangunan di perkotaan membuat pemerintah menaruh perhatian secara khusus pada pembangunan di pedesaan. Selain pemerataan pembangunan, dana desa juga ditujukan untuk menekan angka urbanisasi dan pengangguran di desa.

“Salah satu konsep dari Bapak Presiden adalah membangun seluruh desa, dan jantung dari pembangunan itu adalah anggaran, sehingga Bapak Presiden sudah menggelontorkan anggaran sejak masa jabatan pertamanya hingga saat ini,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam raker tersebut, memaparkan sejumlah program inovatif Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Mulai dari Desa Digital, One Village One Company (OVOC), sampai Patriot Desa.

“Dalam 12 (bulan), di Jabar sudah tidak ada lagi desa tertinggal. Menurut data BPS terakhir, angka kemiskinan kita turun tercepat di republik ini dari tujuh koma ke enam koma, walaupun jumlah desa kita lebih sedikit sehingga jumlah anggaran kita terbatas,” ucap gubernur.

Maka itu, Gubernur Jabar menyampaikan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, agar faktor kepadatan penduduk menjadi pertimbangan anggaran dana desa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar dalam arahannya mengatakan, bahwa penyaluran dan pengelolaan dana desa tahun 2020 untuk Jawa Barat, masih mengalami permasalahan. Pasalnya, dari 5.312 desa yang tersebar di Jawa Barat, hanya 40 desa yang mendapatkan dana desa untuk tahap pertama.

“Posisi dana desa untuk Jawa Barat, pada tahun 2020 ini memang baru Rp 17,45 miliar untuk 40 desa. Itupun, hanya satu kabupaten dari 19 kabupaten yakni Kabupaten Bogor,” kata Iskandar yang juga menyebutkan bahwa dana desa untuk Provinsi Jawa Barat sekitar Rp 5,9 triliun dengan sebarannya sebanyak 5.312 desa yang ada di 19 Kabupaten.

Mendes berharap permasalahan yang terjadi tidaklah terlalu rumit. Karena kemungkinan permasalahan yang terjadi. Diantaranya, yakni permasalahan APBDes yang masih belum rampung dan surat kuasa dari pemerintah kabupaten yang masih belum disampaikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lebih lanjut Iskandar, menyampaikan bahwa dalam penyaluran dana desa dibagi menjadi tiga tahapan. Yakni, tahap pertama sebesar 40 persen, kedua sebesar 40 persen dan ketiga sebesar 20 persen. Kecuali untuk desa mandiri yang hanya diberikan dua tahapan yakni sebesar 60 persen untuk tahap pertama dan 40 persen untuk tahap ketiga.

“Saya ingin menekankan lagi bahwa prioritas penggunaan dana desa di tahun 2020 ini adalah transformasi ekonomi perdesaan dan pemberdayaan sumber daya manusia. Infrastruktur boleh, tapi infrastruktur yang bersentuhan langsung untuk peningkatan ekonomi dan pemberdayaan sumber daya manusia. misalnya untuk irigasi pertanian boleh, bangun PAUD, mitigasi bencana, peningkatan kesehatan masyarakat dan lainnya,” katanya.

Mendes juga menyampaikan terkait penggunaan dana desa tahap pertama yang sudah cair dan akan cair agar dapat digunakan untuk padat karya tunai agar dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa.(agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement