Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

APBD 2017 Disahkan, Banggar Beri Catatan Khusus

KUNINGAN (Mass) – Walaupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2107 telah resmi disahkan, namun Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kuningan memiliki catatan khusus terhadap pemerintah daerah Kabupaten Kuningan. Pengesahan yang digelar pada rapat paripurna di Gedung DPRD kemarin, Sabtu (31/12), dihadiri langsung Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH didampingi wakilnya Dede Sembada, Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman, pimpinan SKPD dan FKPD serta tamu undangan lainnya.

Melalui Jubir Banggar DPRD Saw Tresna Septiani menyampaikan, perihal berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni Pemda agar senantiasa berusaha memegang prinsip-prinsip dasar dalam memacu peningkatan PAD. Prinsip-prinsip tersebut antara lain Pemda harus seletif menggali penerimaan yang berasal dari pajak dan retribusi daerah dengan melakukan identifikasi potensi masing-masing komponen.

“Selain itu, harus ada peningkatan penerimaan dari sektor pajak daerah, khususnya dari komponen pajak restoran, pajak hotel, pajak reklame, pajak parkir dan pajak mineral bukan logam. Kemudian peningkatan penerimaan dari laba BUMD meliputi PDAM, PD BPR, PD PK Kramatmulya, PD PK Selajambe, Bank Jabar dan PDAU Darma Putra Kertaraharja,” sebutnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tak hanya itu, pihaknya meminta agar ada peningkatan SDM (aparatur pengelola PAD) khususnya penarik dan pengelola pajak serta retribusi daerah. Perlu adanya optimalisasi kegiatan penyusunan profil dan potensi daerah (khususnya SDA) Kabupaten Kuningan.

“Lalu, peningkatan koordinasi antar stakeholder, kegiatan Diklat Manajemen Strategis serta peningkatan pemanfaatan teknologi dan informasi,” tandasnya.

Pihaknya juga memberikan beberapa saran agar bisa diterapkan oleh Pemda. Sebab, dalam pembahasan APBD baik APBD murni maupun perubahan hendaknya memenuhi ketentuan waktu yang ditetapkan Peraturan Perundang-Undangan, sehingga bisa lebih optimal dan tidak selalu terpepet oleh keterbatasan waktu. Dalam rangka pembahasan RAPBD hendaknya disertai pula segala jenis dokumen/produk hukum yang berkaitan dengan pembahasan RAPBD, sehingga tidak terjadi kesalahan penganggaran atau over target dalam penetapannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Untuk anggaran-anggaran yang bersumber baik dari Pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi, kami berharap agar senantiasa dikomunikasikan dengan DPRD serta dilibatkan baik dalam proses perencanaan maupun proses pengalokasiannya. Hal tersebut akan lebih mudah bagi kami untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaannya,” jelasnya lagi.

Banggar meminta, agar pemda segera melakukan up dating terhadap data-data yang berkembang dengan sumber-sumber pendapatan daerah, baik data untuk kepentingan peningkatan PAD maupun peningkatan dana perimbangan khususnya dana alokasi umum.

“Kami berharap Pemda agar terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi dalam rangka menggali sumber-sumber anggaran,” tutupnya. (andri)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement