Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Naik Rp162,32 Miliar

KUNINGAN (MASS)- Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2019 mencapai lebih dari Rp2,10 triliun. Dana itu terdiri atas dana bagi hasil pajak/bukan pajak Rp74,20 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp1,23 triliun.

Selain itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 465,71 miliar, Dana Desa Rp.298,92 miliar. Sedangkan, Dana Insentip Daerah Rp.30,55 miliar.

Bupati Kuningan H Acep Purnama, pada acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Penandatanganan Pakta Integritas, di Pendopo Kabupaten Kuningan, Rabu (26/12/2018), menyebutkan TKDD tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp162,32 miliar atau 8,3 persen. Dibandingkan dengan tahun anggaran 2018 sebesar Rp1, 946 triliun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain TKDD tersebut, Kabupaten Kuningan akan menerima DIPA bagi satuan kerja vertikal dan lembaga lainnya untuk tahun anggaran 2019 sebanyak 35 DIPA dengan total anggaran mencapai Rp421,57 miliar.

“Hal ini tentunya memberi dampak yang sangat signifikan dalam mendorong pembangunan di Kabupaten Kuningan,” kata bupati.

Menurutnya, dengan diserahkannya DIPA, merupakan awal dimulainnya pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2019. Untuk itu perlu mempersiapkan secara konsisten dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian serta pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunanan di Kabupaten Kuningan tahun 2019.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kabupaten Kuningan akan terus berupaya melaksanakan belanja dengan baik dengan cara meningkatkan monitoring dan evaluasi pelaksanaan belanja, termasuk meningkatkan koordinasi dengan segenap jajaran pemerintah daerah, khususnya terkait pelaksanaan dan penyerapan anggaran yang telah teralokasikan dalam DIPA,” pungkasnya. (agus)

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement