Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Alhamdulillah Kuningan Raih Nilai B

KUNINGAN (MASS) – Pada penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pe- merintahan (SAKIP) tahun 2017, ternyata  Kabupaten Ku­ningan berhasil meraih nilai B.

Hasil ini diumumkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur. Bukan hanya Kuningan tapi semua kota/kabupaten di Jabar 2017 dalam acara Percepatan Reformasi Birokrasi melalui Implementasi SAKIP di Aula Barat Gedung Sate, Selasa (3/4/2018).

Dari lima komponen penilaian akunt­abilitas kinerja yang mencakup peren-canaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja (internal) dan capaian kinerja, ternyata  hasilnya hanya Kota Bandung yang mendapatkan nilai A sisanya masih butuh kerja keras.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sedangkan Provinsi Jawa Barat mem­pertahankan nilai A untuk penilaian Akuntabilitas Kinerja Pemerintah tahun 2017. Prestasi ini merupakan pretasi bagus karena  berhasil dipertahankan.

“Inilah salah satu pekerjaan yang harus mampu dipersiapkan juga bagi calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada Serentak 2018,” jelasnya.

Secara detail, Asman menyebutkan data Nilai Akuntabilitas Kinerja Kabupaten/Kota di Jabar yang meraih nilai A Kota Bandung. Sedangkan  nilai BB disabet Kota Sukabumi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu Kabupaten Kuningan me­raih nilai B bersama Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Garu. Lalu, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kabupaten ftidramayu, Kabupaten Bandung, Ka­bupaten Bekasi, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur.

Selain itu nilai B juga diraih Kabupaten Subang, Kota Tasikmalaya, Kota Cirebon, Kota Banjar. Kemudian,  Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi.

Adapun yang meraih nilai CC untuk Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Tasikmalaya. Sedangkan Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Pangandaran meraih nilai C.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kesempatan itu, Menpan RB Asman Abnur mengatakan, pihaknya mendorong setiap daerah di Indonesia agar memiliki mal pelayanan publik karena hal tersebut dapat membantu masyarakat mendapatkan berbagai pelayanan pemerintah pada satu tempat.

“Warga tidak perlu mengunjungi banyak gedung dengan instansi yang berbeda-beda untuk mendapat layanan publik. Cukup mendatangi satu gedung yang disediakan pemerintah daerah setempat” tegasnya.

Menurut dia, mal pelayanan publik memberikan berbagai pelayanan publik kepada masyarakat disatu tempat yang sama. Sebagai contoh  mulai dari surat nikah sampai pajak, semua beres di situ.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Begitu juga mengurus paspor dan STNK, semuanya ada di situ. Sehingga semua terintegrasi,” tambahnya.

Arma memberikan contoh  mal pelayanan publik yang didirikan Pemprov DKI Jakarta sudah menyediakan lebih dari 300 pelayanan. Begitu juga  di Kabupaten Banyuwangi mal pelayanan publik baru menyediakan 100 pelayanan karena belum diintegrasikan dengan pelayanan dari pemerintah pusat atau kementerian.

“Oleh karena itu, nanti kita harap semua perizinan terintegrasi, mulai dari pusat, provinsi, sampai daerah. Se­muanya masuk ke dalam mal pelayanan publik dalam satu gedung,” katanya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher men­gatakan rencana pendirian mal pelayanan publik di Jawa Barat sudah direncanakan sejak dulu.

Menurut Aher, selama ini berbagai pelayanan publik di Jawa Barat sudah terselenggara dengan baik dan tinggal disatukan dalam satu gedung jika ingin mendirikan mal pelayanan publik.

“Di Jawa Barat sudah bagus pelayanan publik di mana-mana, tinggal disatupadukan dalam satu gedung. Tidak ada kendala, besok lusa juga bisa jadi. Tapi harus ada gedungnya dulu ? Tanpahal, semua sudah bagus. Kalau supaya ada mal pelayanan publik, harus disatukan,” katanya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dia mengatakan terdapat sejumlah opsi penggunaan gedung aset Pe­ merintah Provinsi Jawa Barat untuk dijadikan mal pelayanan publik. Bisa juga, menyewa mal atau pusat perbelanjaan yang sudah beroperasi dan penganggaran pembangunan gedung atau penyewaan, baru bisa dilakukan tahun depan.

Sekda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa ikut menambahkan,  rencana pemban­gunan mal pelayanan publik merupakan perluasan dari layanan yang diberikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat.

Hal ini, kata dia, untuk menanggapi kebutuhan publik atas pelayanan dari pemerintah yang semakin membutuhkan kenyamanan dan efesiensi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana membangun mal layanan publik terpadu untuk masyarakat den­gan mengintegrasikan seluruh layanan pemerintah dalam sistem satu atap atau satu pintu. Untuk lokasi mal pelayanan pub­lik ini rencananya akan menggunakan gedung dan lahan Badan Pelatihan SDM Jabar di Kota Bandung. (agus)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement