Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Agar Tidak Korup Dilatih Aplikasi Siskeudes

KUNINGAN (MASS)-  Kepala desa,  perangkat dan  para camat mengikuti Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa Dengan Aplikasi Siskeudes versi 2.0. Acara ini diselenggarakan kerja sama  Badan Pengawasan Keungan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa barat dengan  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan.

Kegitan digelar di RM Raja Seafood pada Selasa (13/2/2019). Adapun temanya adalah dengan tema Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang Partisipatif, Transparan dan Akuntabel dengan Menggunakan Aplikasi Siskeudes.

Bupati Kuningan mengatakan, penggunaan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) merupakan langkah strategis sebagai upaya pencegahan dini terjadinya penyimpangan dalam penggunaan keuangan desa, sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Disisi lain  juga sebagai pelaporan dana desa merupakan bagian dari laporan keuangan daerah. Tentu dalam rangka pengelolaan dana dimaksud.

Bupati Kuningan mengingatkan kepada seluruh seluruh peserta gunakanlah anggaran dengan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan  dengan sebaik-baiknya  sesuai  dengan pedoman  yang telah ditetapkan.

Lalu, tingkatkan komunikasi antara semua pihak mulai pemerintah desa dengan BPD, lembaga kemasyarakatan dan komponen masyarakat lainnya. Sehingga bisa saling membantu  menguatkan dalam upaya mencapai tujuan bersama.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tingkatkan juga koordinasi dengan camat dan SKPD terkait. Sehingga pelaksanaan kegiatan dapat bersinergi dengan kegiatan pembangunan di Kuningan dan lakukan penatausahaan dengan baik dan benar sehingga mampu meminamilisir kesalahan yang mungkin terjadi,”ungkapnya.

Salah seorang narasumber Adi Gemwan, Ak MM CA, CFrA, QIA, AAP yang merupakan Direktur Pengawasan penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah I menerangkan, hasil evaluasi implementasi siskeudes Versi 2.0 pada Pemerintah Kabupaten Kuningan Tahun 2019  untuk kesiapan Regulasi Perkada KeuDesa dan pedomoan penyusunannya  telah dibuatkan Peraturan Bupati Nomor 63 tahun 2018 tanggal 2018 tentang Pengelolaan Keuangan  Desa tahun 2019.


Menurutnya, komitmen Pemerintah Daerah telah dibuatkan kebijakan  yang mewajibkan seluruh  desa menggunkan Aplikasi  Siskuedes dalam pengelolaan keuangan  desa tahun 2019 sesuai peraturan Bupati tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam pelaksanaannya telah dibentuk satgas tingkat Pemda dalam bentuk pembinaan Tingkat kabupaten dan Tim Fasilitasi untuk tingkat kecamatan sekaligus sebagai Admin siskuedes.(agus)

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement